Presiden Lantik Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur

 
bagikan berita ke :

Kamis, 06 September 2018
Di baca 1320 kali

Presiden Joko Widodo pagi ini secara resmi melantik sembilan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2018. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Rabu, 5 September 2018.

Mereka yang dilantik pada hari ini ialah:

  1. Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman;
  2. Gubernur Sumatra Utara terpilih Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajekshah;
  3. Gubernur Jawa Barat terpilih Mochamad Ridwan Kamil dan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum;
  4. Gubernur Kalimantan Barat terpilih Sutarmidji dan wakilnya Ria Norsan;
  5. Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin;
  6. Gubernur Bali terpilih Wayan Koster dan wakilnya Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati;
  7. Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih Ali Mazi dan wakilnya Lukman Abunawas;
  8. Gubernur Papua terpilih Lukas Enembe dan wakilnya Klemen Tinal;
  9. Gubernur Nusa Tenggara Timur terpilih Victor Bungtilu Laiskodat dan wakilnya Josef Nae Soi.

Kesembilan pasangan tersebut selanjutnya akan mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur masing-masing daerah dengan masa jabatan tahun 2018 sampai dengan 2023, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Sebelum diambil sumpahnya, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada para calon gubernur dan calon wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka. Prosesi kirab kemudian dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama dengan calon gubernur dan calon wakil gubernur tersebut menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, mereka diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/P Tahun 2018 hingga Nomor 154/P Tahun 2018, Nomor 156/P tahun 2018, serta Nomor 158/P Tahun 2018 hingga Nomor 162/P Tahun 2018.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Presiden diikuti pejabat yang dilantik.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla serta Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           0