"Presiden akan segera melantik Syamsul Bahri pada minggu ini, sesuai dengan yang disampaikan pada rapat konsultasi dengan DPR beberapa waktu lalu," kata Mensesneg Hatta Radjasa di Jakarta, Senin.
Menurut Hatta, pelantikan Syamsul Bahri menunjukkan Presiden Yudhoyono konsisten dengan ucapannya pada rapat konsultasi dengan DPR yang menyebutkan bahwa apapun keputusan pengadilan tingkat pertama, pemerintah akan menentukan status keanggotaan Syamsul Bahri di KPU.
"Kalau dinyatakan bersalah akan dicari penggantinya tetapi kalau diputuskan tidak bersalah pada putusan pengadilan tingkat pertama, yang bersangkutan akan segera dilantik," katanya.
Sebelumnya, Syamsul Bahri yang terpilih sebagai salah satu calon anggota KPU, batal dilantik karena menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (Kigumas) Kabupaten Malang senilai Rp1,2 miliar dengan tuntutan dua tahun penjara.
Pada Kamis (13/3), majelis hakim Pengadilan Negeri Malang memutuskan Syamsul Bahri tidak bersalah.
Majelis hakim menyatakan, dakwaan primer dan subsider yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti.
Setelah pelantikan, komposisi KPU akan genap berjumlah tujuh orang sesuai ketentuan, yakni Abdul Hafiz Anshary (Ketua) beserta anggota Syamsul Bahri, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati Baharuddin, dan Abdul Aziz.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/24/presiden-lantik-syamsul-bahri-pekan-ini/Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?