Presiden Joko Widodo melantik K.H. Yahya Cholil Staquf menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis siang, 31 Mei 2018.
Yahya Cholil Staquf dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Dengan dilantiknya Yahya Cholil Staquf, maka jumlah anggota Wantimpres kini menjadi lengkap sebanyak sembilan orang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Delapan anggota lainnya ialah Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Agum Gumelar. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?