Adapun susunan keanggotaan KEIN yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Soetrisno Bachir, Ketua
2. Arif Budimanta, Wakil Ketua
3. Putri Wardani, Sekretaris
4. Hariyadi Sukamdani, Anggota
5. Hendri Saparini, Anggota
6. Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Anggota
7. Andri B. S. Sudibyo, Anggota
8. Zulnahar Usman, Anggota
9. Sudhamemk, Anggota
10. M. Najikh, Anggota
11. Johnny Darmawan, Anggota
12. Benny Soetrisno, Anggota
13. Irfan Wahid, Anggota
14. Sugiarto Alim, Anggota
15. Donny Oskaria, Anggota
16. Mohamad Fadhil Hasan, Anggota
17. Muhammad Syafii Antonio, Anggota
18. Aries Muftie, Anggota
19. Sonny Budi Harsono, Anggota
20. Benny Pasaribu, Anggota
Â
KEIN ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016. Tugas KEIN adalah melakukan kajian terhadap permasalahan ekonomi nasional, regional, dan global. Demikian sebagaimana dirilis dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.
Selain itu, KEIN bertugas untuk menyampaikan saran tindakan strategis kepada Presiden dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional. Disamping itu juga menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan Presiden dalam lingkup ekonomi dan industri.
Hadir dalam acara pelantikan ini pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri anggota kabinet kerja. (Humas Kemensetneg)
Â
Â
Â