Presiden Melantik Ketua dan Anggota KEIN

 
bagikan berita ke :

Rabu, 20 Januari 2016
Di baca 894 kali

Adapun susunan keanggotaan KEIN yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Soetrisno Bachir, Ketua

2. Arif Budimanta, Wakil Ketua

3. Putri Wardani, Sekretaris

4. Hariyadi Sukamdani, Anggota

5. Hendri Saparini, Anggota

6. Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Anggota

7. Andri B. S. Sudibyo, Anggota

8. Zulnahar Usman, Anggota

9. Sudhamemk, Anggota

10. M. Najikh, Anggota

11. Johnny Darmawan, Anggota

12. Benny Soetrisno, Anggota

13. Irfan Wahid, Anggota

14. Sugiarto Alim, Anggota

15. Donny Oskaria, Anggota

16. Mohamad Fadhil Hasan, Anggota

17. Muhammad Syafii Antonio, Anggota

18. Aries Muftie, Anggota

19. Sonny Budi Harsono, Anggota

20. Benny Pasaribu, Anggota

 

KEIN ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016. Tugas KEIN adalah melakukan kajian terhadap permasalahan ekonomi nasional, regional, dan global. Demikian sebagaimana dirilis dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.

 

Selain itu, KEIN bertugas untuk menyampaikan saran tindakan strategis kepada Presiden dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional. Disamping itu juga menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan Presiden dalam lingkup ekonomi dan industri.

 

Hadir dalam acara pelantikan ini pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri anggota kabinet kerja. (Humas Kemensetneg)

 

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0