Penegasan tersebut merupakan salah satu dari lima instruksi yang diberikan Presiden ketika menghadiri puncak peringatan Hari Agraria Nasional ke-50 di Istana Bogor, Kamis (21/10) pagi. Instruksi kedua, Presiden meminta jajaran BPN harus memperluas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan program Larasita (layanan rakyat sertifikasi tanah) harus benar-benar disukseskan.
Ketiga, untuk mencapai target sertfikasi tanah secara nasional walaupun targetnya tinggi dan masalah yang dihadapi sering kompleks. "Setiap tahun harus ada capaian yang bisa diukur," ujar SBY.
Keempat, terkait masalah sengketa tanah yang terkadang melibatkan penegak hukum, Pemda, dan komunitas masyarakat, Kepala Negara berharap BPN harus berperan secara maksimal dalam mengatasi atau mencari solusi atas konflik pertanahan ini. "Manakala secara hukum telah ditetapkan statusnya, jalankan," Presiden SBY menandaskan. "Manakala ada proses, jelaskan pada publik. Jangan sampai mereka kehilangan kepercayaan kepada hukum di negeri ini," SBY menambahkan.
Kelima, Presiden meminta BPN untuk terus mendengarkan kritik dan harapan dari rakyat. "Saya pun masih menerima kritikan. Mari kita perbaiki bersama," ujar Kepala Negara mengungkapkan.
Pada akhir instruksinya, Presiden menyatakan tidak terima apabila hasil pembenahan yang dilakukan BPN sudah nyata namun dianggap tidak ada. "Terkadang, adanya 5-6 kasus yang tidak rampung, semua seolah-olah tidak ada apa-apa, seolah tidak ada hasilnya," kata Presiden.
Sementara itu, bagi anggota BPN yang masih melakukan tindakan-tindakan yang keliru, kelalaian atau penyimpangan yang mencemarkan nama baik BPN atau pemerintah, Kepala Negara meminta untuk diberikan sanksi dan tindakan yang jelas. "Agar jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga," SBY menandaskan. (Yun)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/10/21/5992.html