Bahkan Presiden SBY berkesempatan mengajak para pakar ini untuk melihat-lihat ruang kerjanya. Presiden menunjukkan ruang makannya, dimana di atas meja makan terdapat kerupuk favoritnya di dalam kaleng. Kemudian Presiden menunjukkan ruang istirahatnya yang kecil dan sederhana di bagian belakang ruang kerja. “Beginilah ruang kerja Presiden, sederhana. Bahkan banyak ruangan kerja bupati yang jauh lebih mewah dari ruangan kerja Presiden,� ujar Juru Bicara Presiden Andi A.Mallarangeng yang turut mendampingi Presiden.
Kemudian Forum Expert Meeting melanjutkan diskusi tentang PP 37/2006 ini dengan Andi Mallarangeng di Ruang Rapat Deputi, Istana Negara. Dalam diskusi tersebut, Andi menjelaskan tentang instruksi Presiden kepada Tim Terpadu yang terdiri dari Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, serta Menteri Sekretaris Negara untuk merevisi PP tersebut.
Para pakar tersebut memberikan masukan bagi pemerintah tentang revisi PP 37/ 2006 sebagai hasil dari kajian akademik mereka dari segi hukum, ekonomi, dan pemerintahan. Pada akhir diskusi ini, Andi Mallarangeng menyatakan bahwa Presiden SBY menerima dengan baik advokasi yang disampaikan oleh Forum Expert Meeting ini.
Forum Expert Meetings sendiri adalah forum yang terdiri dari pakar-pakar hukum, ekonomi, dan pemerintahan dari beberapa universitas. Forum ini diselenggarakan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Kemitraan Patenership, dan Indonesian Court Monitoring. Dari Forum Expert Meeting yang hadir adalah Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec; Dr. Werry Darta Taifur, SE, MA; Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D; Enny Nurbaningsih, SH, M.Hum; Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM; Iwan Satriawan, SH, MCL; Saldi Isra, SH., MPA, dan Dadang Trisasongko, SH, LLM. (rum)