Menurut Patrialis Akbar, total pendaftar calon pengganti pimpinan KPK adalah 287 orang. Dari jumlah itu, yang lulus administratif 147 pendaftar, kemudian menggundurkan diri 2 orang. Sebanyak 145 calon kemudian mengikuti proses pembuatan makalah, yang meloloskan 12 orang. Setelah diseleksi kembali melalui proses profile assesment, muncul 7 nama. Final seleksi memunculkan dua nama.
"Dari rangkaian penilaian secara keseluruhan yang tidak bisa dipisahkan, alhamdulilah, akhirnya Pansel menetapkan dua orang calon pengganti pimpinan KPK yang kita ajukan kepada bapak Presiden, yaitu DR Muhammad Busyro Muqoddas dan DR Bambang Widjojanto," ujar Ketua Pansel Patrialis Akbar. Keputusan terhadap dua nama itu, lanjut Patrialis, diambil secara aklamasi.
Patrialis menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan tanpa ada tekanan politik dan murni dari Pansel. Tidak pula ada titipan siapa-siapa. "Dan bapak Presiden dengan segala senang hati menerima hasil Pansel untuk selanjutnya diserahakan kepada DPR," Patrialis menambahkan.
Turut mendampingi Presiden, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahil, dan Seskab Dipo Alam. Sedangkan anggota Pansel Calon Pimpinan KPK yang datang, diantaranya, Wakil Ketua MH Ritonga, Wakil Ketua Soeharto, Sekretaris Achmad Ubbe, dan anggota Todung Mulya Lubis. (dit)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/08/27/5811.html