Presiden Menginstruksikan Untuk Mencabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 23 September 2015
Di baca 654 kali

Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan tujuh perusahaan sebagai tersangka. "Saya‎ perintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak segan mencabut izin konsesi bagi mereka yang tidak bertanggungjawab pada lahan konsesi yang telah diberikan," tegas Presiden.‎‎ Demikian sebagaimana yang dilansir oleh siaran pers Tim Komunikasi Presiden.
 
Presiden memberikan penghargaan sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan dalam penanggulangan kebakaran hutan. "Ada beberapa lokasi titik api sudah padam, tapi masih ada yang harus dipadamkan. Terimakasih atas kerja keras," ujar Presiden.‎ ‎
 
Presiden mengatakan bahwa dirinya selalu memantau perkembangan penanganan kebakaran lahan dan hutan, meski dari Jakarta atau saat berada di luar negeri sekalipun. ‎"Lahan terbakar bukan hanya ratusan, ribuan tapi puluhan ribu hektar," kata Presiden. 
Oleh sebab itu, Presiden menginginkan semua bergerak, baik TNI, POLRI, pemerintah daerah dan juga masyarakat. "Ker‎ja bersama-sama all out, kerja sekuat tenaga," ucap Presiden.
Pemerintah, kata Presiden, telah mengerahkan satu CN 295 dan 3 Casa 212 untuk pengedalian kebakaran di wilayah Kalimantan Selatan.
 
Pemerintah juga telah bekerja "all out" dan sekuat tenaga. "Di sini kita telah kerahkan 1 CN 295 dan 3 Casa 212. Dan kita telah menyebar 200 ton lebih garam untuk datangnya hujan buatan," kata Presiden. ‎
 
Pesawat-pesawat yang ada di semua provinsi juga telah dikerahkan, termasuk 17 helikopter untuk melakukan "waterbombing" yang berfungsi jatuhkan air dari udara.
 
Melalui jalur darat, kata Presiden, dikerahkan kekuatan BPBD, Kepolisian, dan masyarakat. "Telah diterjunkan 2.159 Prajurit TNI dan POLRI dan telah didatangkan prajurit tambahan sebanyak 500 prajurit, sehingga total 2659 personel," ucap Presiden.
 
Perbaiki Tata Kelola Lahan Gambut‎
‎Usai meninjau dua lokasi titik api di dua lahan gambut. Presiden menjelaskan bahwa tidak ada cara lain untuk mengatasi kebakaran di atas lahan gambut itu, yakni dengan memperbaiki tata kelola lahan gambut serta membuat kanal. "Wajibkan seluruh pemilik konsesi membuat kanal," kata Presiden. ‎
 
Kalau tidak dibangun kanal, kata Presiden, setiap tahun kita harus mengerahkan TNI dan POLRI. "Untuk itu perlu ada kanal, ada embung, dan sosialisasikan bahaya kebakaran lahan kepada masyarakat," ujar Presiden. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0