Pesan Presiden itu disampaikan dalam pidatonya di hadapan Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan peserta rapat kerja nasional (rakernas) Depag yang diterima Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Presiden juga meminta Depag menjalankan reformasi birokrasi dan prinsip pemerintahan yang baik agar tugas-tugas bisa berjalan lebih bagus lagi.
Dalam arahannya, Presiden meminta agar Depag menyelesaikan masalah jamaah haji yang menggunakan paspor hijau dan bertindak tegas terhadap penyelenggara haji yang melanggar aturan.
"Yang melanggar ditindak, yang mengikuti aturan diberi penghargaan," ujarnya.
Menteri Agama Maftuh Basyuni, usai pengarahan Presiden mengatakan penyelenggara ibadah haji yang ijinnya telah dicabut diminta sadar akan kesalahannya dan berusaha memperbaiki diri.
Apabila mereka telah memperbaiki diri, Menag menambahkan, tidak menutup kemungkinan tahun depan Depag akan mempertimbangkan mencabut sanksi yang telah diberikan.
"Tetapi, kalau mereka mau ajukan ke pengadilan, itu hak mereka," ujarnya.
Mengenai kebijakan Depag yang mewajibkan peserta haji khusus, yang telah mendaftar di biro perjalanan untuk daftar ulang ke Depag, Maftuh mengatakan, hal itu sepenuhnya untuk kepentingan jamaah sendiri.
Kebijakan itu, lanjut dia, adalah hasil dari evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu untuk menghindari kuota talangan serta pelanggaran biro perjalanan yang kerapkali menahan keberangkatan jamaah yang telah mendaftar.
"Dulu, kita tahu banget yang tidak beres. Yang mustinya berangkat, jadi tidak berangkat," ujarnya.
Menag membantah kebijakan baru Depag itu merepotkan para jamaah haji karena harus mendaftar langsung ke Depag.
"Yang tidak bisa datang, bisa pakai surat kuasa," ujarnya.
Menurut kebijakan baru Depag itu, calon jamaah haji khusus yang pertama kali mendaftar ke Depag akan terlebih dahulu diberangkatkan.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/26/presiden-minta-depag-transparan-soal-layanan-haji/
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/26/presiden-minta-depag-transparan-soal-layanan-haji/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?