Presiden Minta Konsorsium BUMN Kereta Cepat Kalkulasi Detail Keuangan secara Hati-hati

 
bagikan berita ke :

Senin, 04 Januari 2016
Di baca 788 kali

Presiden, pada Ratas sore ini, Senin, 4 Januari 2016, ingin mengetahui dari Menteri BUMN  kendala dan hambatan baik dalam proses perizinan, ‎khususnya terkait izin trase, izin pembangunan stasiun, dan izin-izin yang lain, sebagamana dilansir dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.

 

Lebih lanjut, Presiden juga ingin mengetahui rekomendasi dari bupati dan walikota yang wilayahnya dilalui trase. "Apa saja kendala yang dihadapi, apa saja dibutuhkan dalam penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai akibat dilalui trase kereta cepat," ucap Presiden.

 

Pada kesempatan ini, Presiden kembali menegaskan apa yang telah diputuskan pemerintah bahwa pembangunan kereta cepat ini dilakukan dalam skema business to business (B to B). Biaya pembangunan bukan berasal dari APBN dan tidak memerlukan jaminan pemerintah.

 

Tapi Presiden meminta BUMN yang ikut dalam konsorsium agar bijaksana dan berhati-hati, terutama dalam melakukan kalkulasi pada equity. ‎"Jangan sampai karena ikut konsorsium kemudian justru tugas dalam membangun infrastruktur menjadi ngos-ngosan karena kalkulasinya tidak cermat," pesan Presiden.‎ (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0