Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada wartawan di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis, seusai melaporkan kinerja tahun 2008 kepada Presiden Yudhoyono.
"Ada kesamaan visi misi strategi kami (KPK) dengan beliau (Presiden), adalah langkah-langkah penindakan harus sejalan dengan langkah pencegahan," katanya.
Menurut Antasari, untuk pemberantasan korupsi di masa mendatang Kepala Negara memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk tetap pada tugasnya melakukan pemberantasan korupsi.
"Yang kedua yang beliau sampaikan tadi adalah bahwa untuk kita sadari bersama ketika kita ingin melakukan perbaikan pada bangsa ini dan bangsa manapun pasti ada ekses. Tugas kita bersama untuk meredam mengecilkan ekses itu untuk mencapai tujuan yang lebih baik di masa depan," katanya.
Koruptor terganggu
Saat ditanya apa yang dimaksud dengan ekses atau dampak itu, Antasari mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tindak pemberantasan korupsi pasti ada pihak yang merasa terganggu.
"Saya kira yang dimaksud tadi adalah ketika kita mulai semangat, bersinergi, meningkatkan ideolagi dalam pemberantasan korupsi, tentu ada saja pihak yang merasa terganggu. Itu maksudnya ekses, jadi bukan dalam kasus. Kami tidak bicara masalah kasus, semata-mata hanya melaporkan kinerja selama 2008," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPK tetap sepenuhnya menjalankan komitmennya menyelamatkan keuangan negara pada 2009.
"Kami tidak dalam posisi membentuk kasus. Tapi paling tidak konsentrasi kita baik penindakan maupun pencegahan adalah tetap pada penyelamatan keuangan negara," katanya.
Mengenai pendapat DPR bahwa kinerja KPK melambat, Antasari mengatakan mulai Januari KPK tengah mengevaluasi temuan-temuan dalam konteks tataran kependidikan.
"Kami juga sependapat, apapun bunyi pendapat itu, kita wajib memberi apresiasi, karena ada dua hal dari pendapat itu, pertama memicu kita menambah semangat dan kedua adalah mengingatkan," katanya.
Sementara itu staf ahli Presiden bidang hukum Denny Indrayana menjelaskan bahwa dalam pertemuan antara Presiden dan pimpinan KPK, Presiden menyampaikan tiga hal yaitu pertama, kerjasama dan sinergi antara KPK dan jajaran pemerintahan termasuk kepolisian dan jajaran pemerintahan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kedua, penindakan perlu digiatkan karena Presiden merasa berhutang pada rakyat atas kasus-kasus yang belum selesai.
Dan ketiga adalah perlunya upaya lebih efektif untuk reformasi birokrasi serta menciptakan layanan publik yang cepat dan murah tanpa pungli.
Tim dari KPK melakukan pertemuan dengan Presiden Yudhoyono guna menyampaikan laporan tahunan 2008 sebagaimana amanat pasal 15 UU KPK.
Dalam pertemuan itu hadir juga Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepala BIN Syamsir Siregar, Kapolri Bambang Hendarso, Mensesneg Hatta Rajasa dan Seskab Sudi Silalahi.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2009/2/12/presiden-minta-penindakan-tindak-korupsi-sejalan-upaya-pencegahan/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?