Presiden Minta Semua Pihak Siap Terapkan Online Single Submission

 
bagikan berita ke :

Rabu, 18 April 2018
Di baca 1038 kali

Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan memangkas banyak mata rantai birokrasi dan akan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah menjadi sebuah kesatuan.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas tentang percepatan pelaksanaan Online Single Submission (OSS) di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 18 April 2018.

“Ini adalah sebuah reformasi, dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, yang lebih cepat dengan sistem data yang terpadu, yang terintegrasi, sehingga tidak perlu lagi melewati banyak rantai birokrasi,” kata Presiden dalam sambutan pengantarnya.

Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya kesiapan baik dari sisi teknologi yang ramah pengguna, maupun faktor sumber daya manusia (SDM), penyederhanaan proses perizinan, juga kesiapan di daerah guna kelancaran sistem perizinan tersebut.

“Karena ini reformasi yang berbasis teknologi digital, saya minta sistemnya betul-betul jalan dan langsung bisa digunakan dan ramah bagi penggunanya,” tutur Presiden, seperti dilansir dari Deputi Bidang, Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan faktor SDM juga penting untuk menunjang sistem perizinan yang memiliki keunggulan dalam hal kecepatan itu.

“Ini juga menyangkut peningkatan kapasitas SDM kita agar lebih tanggap, lebih responsif dan terkait dengan kultur, birokrasi kita. Kita ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat, dan mau untuk melepaskan ego sektoralnya masing-masing,” kata Kepala Negara.

Selain itu, Presiden juga terus mendorong pentingnya penyederhanaan proses perizinan, terutama regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah. Hal tersebut untuk mengimbangi kecepatan proses yang dibangun melalui online single submission.

“Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya, disederhanakan. Kita (tidak) usah menunggu beberapa daerah yang masih belum siap, ya harus kita paksa agar mereka siap melalui Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden,” tegas Presiden.

Terakhir, Presiden juga meminta satuan tugas pendukung OSS terus mengawal jalannya proses perizinan dari awal hingga akhir, sehingga penerapan OSS dapat berjalan lancar dan efektif.

“Sehingga betul-betul ini adalah sebuah reformasi dalam rangka iklim kemudahan berusaha yang ada di negara kita,” pungkas Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0