Presiden Nilai Pansel Calon Pimpinan KPK Kredibel dan Punya Kapasitas
Presiden Joko Widodo menilai sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang telah ditetapkan merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas.
"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Presiden di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu, 18 Mei 2019.
Seperti diketahui, pada Jumat, 17 Mei 2019 kemarin Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Pansel Capim KPK 2019-2023 ini dipimpin oleh Yenti Ganarsih, seorang akademisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
"Kita harapkan ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," kata Presiden.
Meski Pansel tersebut memiliki kewenangan untuk menyeleksi, Presiden mengatakan bahwa keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR.
"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar," ungkapnya seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Presiden mengaku tidak meminta Pansel untuk mencari figur tertentu untuk Pimpinan KPK. Karena memang fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.
"Enggak enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," pungkasnya. (Humas Kemensetneg)