Usai rapat, Presiden memberikan keterangan pers langsung kepada wartawan, didampingi Menteri PU Djoko Kirmanto, Kepala BPLS Soenarso, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso serta CEO Lapindo Brantas Inc. Nirwan Bakrie Nirwan Bakrie. Presiden menjelaskan kembali bahwa tujuan kunjungan kerja ke Sidoarjo adalah untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap semua upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan lumpur Sidoarjo.
“Yang kedua, saya ingin memastikan bahwa Peraturan Presiden No.14 tahun 2007 yang intinya adalah membentuk BPLS serta langkah-langkah dan kegiatan untuk menanggulangi lumpur ini dijalankan seutuhnya,� kata SBY.
Selain itu, Presiden juga ingin mendengar langsung hambatan dan permasalahan yang ada di lapangan untuk segera dicarikan solusinya. "Saya telah menerima perwakilan dari Sidoarjo dan menerima representatif dari penduduk yang memberikan pengaduan, pertanyaan serta usulan hari Minggu kemarin," Presiden menambahkan.
Presiden SBY menjelaskan bahwa Perpres No.14 tahun 2007 sangat jelas mengatur soal siapa bertanggung jawab dan siapa berbuat apa dalam kerangka waktu seperti apa. Presiden berharap Perpres ini dijalankan semestinya. Karena itulah Presiden memutuskan untuk segera dilakukan intensifikasi dan percepatan terhadap langkah-langkah penanganannya di lapangan.
Presiden memastikan tiga hal penting yang harus segera dilaksanakan oleh semua mulai Rabu (27/6), baik itu pemerintah, BPLS, maupun PT Lapindo. Tiga hal tersebut adalah santunan sosial, pengelolaan lumpur, dan rekonstruksi infrastruktur yang komprehensif.
Berkaitan dengan penanganan dampak sosial, akan dituntaskan pembayaran kepada penduduk korban lumpur. “Ada 522 kepala keluarga yang telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan tanah. Bangunannya telah diproses 359 kepala keluarga. Besok, pagi ini akan dituntaskan sisanya sebanyak 163 keluarga," jelas SBY.
Mengenai pembayaran uang muka 20 persen telah diperjelas. Pembayaran terhadap 522 KK akan tuntas pada Rabu (27/6). Dan mulai 1 Juli selama 10 minggu berturut-turut sampai 14 September 2007, pembayaran kepada 10 ribu KK lainnya akan dituntaskan. “Sisa pembayarannya sebanyak 80 persen akan dibayarkan sebulan sebelum masa kontrak 2 tahun habis,� ujar Presiden.
SBY meminta pihak terkait untuk memastikan jadwal pembayaran kepada penduduk ini. Selain itu, SBY juga meminta Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur untuk segera menyelesaikan masalah 766 KK yang masih tinggal di tempat pengungsian di pasar Porong.
"Selain kewajiban Lapindo untuk membayarkan kepada penduduk sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, maka di luar dana APBN dan dana Lapindo ada pula dana bantuan dari usaha sektor energi, dan BUMN energi untuk meringankan beban saudara-saudara yang jadi korban lumpur Sidoarjo," SBY menjelaskan. Nilai bantuan tersebut Rp 10 miliar, dan diharapkan dapat untuk pelatihan ketrampilan, modal usaha, dan lain sebagainya.
Soal penanganan lumpur di Sidoarjo, BPLS akan terus mengelolanya agar tidak menimbulkan persoalan baru. Berdasarkan hasil rapat, perlu ada tambahan peralatan yang diperlukan BPLS untuk mengelola luapan lumpur. "Maka Lapindo akan segera melengkapi peralatan yang diperlukan oleh BPLS," jelas SBY.
Yang terakhir adalah mengenai perbaikan infratsruktur. Saat ini telah dilakukan perbaikan arteri dan pipa gas sambil menunggu Pemda dan BPLS untuk melakukan pembebasan tanah untuk pembangunan infratsruktur baru. Pembebasan tanah diharapkan selesai tahun 2007 ini. Tahun 2008 segera dilakukan konstruksi dari infrastruktur baru seperti jalan tol, kereta api, arteri, dan transmisi listrik.
Rapat terakhir tersebut dihadiri oleh Mensesneg Hatta Rajasa, Menkominfo M. Nuh, Menneg LH Rachmat Witoelar, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Seskab Sudi Silalahi, Kepala Bappenas Paskah Suzetta serta dua Jubir Presiden, Andi A. Mallarangeng dan Dino Patti Djalal. Juga diikuti oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, dan Kepala BPLS Soenarso.
Sebelum menutup konferensi persnya, Presiden mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang selama ini ikut mendampingi warga serta memperjuangkan hak-hak warga dengan cara mengkomunikasikan kepada pemerintah. Presidenn juga meminta untuk tidak memperkeruh situasi dan menjadikannya sebagai komoditas politik.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/06/27/1964.html