Presiden: Pemda Harus Proaktif Atur Pasar Tradisional dan Moderen

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Februari 2008
Di baca 927 kali

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan jajaran pemerintahan di daerah untuk proaktif mengatur keberadaan pasar tradisional dan moderen agar keduanya tidak saling merugikan.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 112 tahun 2007, namun yang lebih berperan adalah Pemerintah Daerah. Para Bupati dan Walikota harus dapat memilah mana yang pasar tradisional dan mana yang hipermarket," kata Presiden usai memimpin rapat terbatas bidang perdagangan yang berlangsung di Departemen Perdagangan di Jakarta, Rabu.

Dipaparkannya, keberadaan pasar tradisional harus ditata dan dikelola dengan baik karena di seluruh Indonesia terdapat sekurangnya 120 juta pedagang yang memerlukan keberadaan pasar induk dan pasar tradisional untuk menampung mereka.

"Kita sadari keberadaan hipermarket tentu diperlukan oleh komunitas masyarakat tertentu, demikian juga pasar tradisional. Saya berharap Bupati dan Walikota terus melakukan upaya penataan pasar-pasar ini dan membangun fasilitas pasar tradisional dengan baik," tegasnya.

Presiden memuji keberadaan pasar-pasar tradisional di sejumlah daerah yang mulai memperhatikan aspek kebersihan dan kenyamanan sehingga warga masyarakat selain mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau juga bisa menikmati sarana yang bersih dan nyaman serta sehat.

Dalam kesempatan itu juga, Yudhoyono mengajak seluruh daerah untuk mensinkronkan anggaran pendapatan dan belanja nasional serta anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk mendorong peningkatan dan keberadaan pasar tradisional.

Saat ini berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian DKI Jakarta terdapat 69 Pusat Perbelanjaan masing-masing 12 di Jakarta Barat, 23 di Jakarta Pusat, 15 di Jakarta Selatan, delapan di Jakarta Timur dan 11 di Jakarta Utara.

Untuk Swalayan terdapat 112 masing-masing 32 di Jakarta Barat, 11 di Jakarta Pusat, 39 di Jakarta Selatan, 19 di Jakarta Timur dan 11 di Jakarta Utara. Untuk minimarket di Jakarta tercatat 147 masing-masing 58 di Jakarta Barat, 23 di Jakarta Pusat, 32 di Jakarta Timur, 25 di Jakarta Selatan dan sembilan di Jakarta Utara.

Hipermarket sendiri berjumlah 10 masing-masing satu di Jakarta Barat, empat di Jakarta Pusat, tiga di Jakarta Selatan dan dua di Jakarta Utara.

Meski diserbu dari berbagai penjuru oleh pasar moderen, di ibukota terdapat 151 pasar tradisional yaitu 27 di Jakarta Barat, 39 di Jakarta Pusat, 28 di Jakarta Selatan, 33 di Jakarta Timur dan 24 di Jakarta Utara.
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/2/13/presiden-pemda-harus-proaktif-atur-pasar-tradisional-dan-moderen/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0