Presiden: Penerima Insentif Gas Industri Harus Mampu Berikan Nilai Tambah bagi Perekonomian
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya untuk membahas soal penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Melalui rapat yang digelar dengan telekonferensi tersebut, Presiden mengingatkan jajarannya untuk menghitung tiga opsi yang dibicarakan dalam ratas sebelumnya pada 6 Januari 2020 lalu.
"Opsi yang pertama mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah. Opsi kedua pemberlakuan domestic market obligation (DMO). Opsi ketiga bebas impor gas untuk industri. Saya minta ratas hari ini saya bisa diberikan hitung-hitungan, kalkulasinya seperti apa," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Dengan demikian, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Menurut Kepala Negara, industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasi barunya. Mereka juga harus mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya sehingga produknya menjadi lebih kompetitif, serta harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
"Untuk itu saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri-industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment, jika industri tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan," kata Presiden.
Sementara itu, terkait dengan harga BBM, Presiden meminta jajarannya menghitung dampak dari penurunan harga minyak dunia yang jatuh ke level kurang lebih US$30 per barel.
"Saya minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita, terutama BBM, baik BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi. Juga dihitung berapa lama kira-kira penurunan ini akan terjadi. Kemudian perkiraan harga ke depan," kata Presiden.
"Kita harus merespons dengan kebijakan yang tepat, dan kita juga harus bisa memanfaatkan momentum dan peluang dari penurunan minyak ini untuk perekonomian negara kita," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)