Presiden : Percepat Penyerapan Anggaran 2015, Siapkan Implementasi APBN 2016‎

 
bagikan berita ke :

Senin, 02 November 2015
Di baca 632 kali

Dengan proses yang dilakukan secepatnya, maka pada Januari 2016 tandatangan kontrak dan uang muka sudah bisa keluar. "Kita tidak mau terjadi kontraksi ekonomi gara-gara keterlambatan kita dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan belanja modal  utamanya di bidang infrastruktur," ujar Presiden, seperti yang dilansir dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana‎.

 

Percepat Penyerapan 2015

 

Di awal pengantarnya, Presiden mengingatkan tentang penyerapan anggaran tahun 2015. "Ini sudah bulan November, sebentar lagi bulan Desember," tutur Presiden.‎

 

Presiden mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Menteri Keuangan dimana serapan anggaran sudah mencapai 70%. "Masih sisa waktu November dan Desember," kata Presiden.

 

Presiden meminta para menterinya untuk berkonsentrasi melihat secara detail yang bisa secepatnya segera dilakukan untuk penyerapan anggaran ini. "Segera putuskan dan lakukan agar target serapan Anggaran Tahun 2015 ini segera bisa kita lakukan. Dan target antara 92, 93, dan 94 persen itu benar-benar bisa kita capai," ujar Presiden.‎

 

‎Selain itu Presiden mengingatkan tentang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satu pekerjaan rumah di tahun 2015 adalah di bidang politik, hukum, dan keamanan, yakni pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 yang akan datang. "S‎aya meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dibantu Kapolri memetakan potensi-potensi gangguan keamanan dan segera antisipasi, sehingga pelaksanaan pilkada serentak berjalan demokratis, damai, aman, dan lancar," ucap Presiden.

 

Pekerjaan rumah tahun 2015 lainnya yang harus juga dituntaskan adalah mengenai Paket Kebijakan Eknomi. P‎aket kebijakan ekonomi 1-5 sudah dikeluarkan dan hasilnya sudah mulai terlihat. "Momentum ini jangan sampai hilang. Harus segera dilanjutkan paket kebijakan ekonomi 6 dan seterusnya, sehingga langkah-langkah terobosan itu akan memiliki dampak yang signifikan pada kemudahan berusaha dan berinvestasi, meningkatkan kemampuan daya saing pelaku usaha, terutama industri nasional dan memberikan dampak yang positif pada daya beli masyarakat secara keseluruhan," kata Presiden.‎‎‎

 

Permen Dibahas Lintas Kementerian

 

‎Dalam Sidang Kabinet , Presiden mengingatkan para menterinya, sebagaimana telah disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet, agar setiap Peraturan Menteri (Permen) ataupun SE Menteri yang berkaitan dengan rakyat dibahas dalam rapat kabinet atau rapat terbatas. "Jangan sampai mengeluarkan Peraturan Menteri tanpa dibahas di rapat kabinet atau rapat terbatas, sehingga semua menteri mengetahui apa yang akan dikeluarkan oleh kementrian yang lainnya. Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan kementriannya bisa disampaikan dalam rapat itu. Ini sekali lagi saya ingatkan, saya peringatkan," tutur Presiden.‎

 

Sepakat Mendukung Keputusan Rapat

 

‎Presiden pun meminta komitmen para menterinya agar apa yang telah diputuskan dalam rapat kabinet ataupun rapat terbatas didukung oleh semua menteri. Presiden mempersilakan jika memang ada yang ingin menyampaikan ketidaksetujuan tentang keputusan yang diambil, dipertanyakan di dalam rapat itu. "Jangan sampai sudah diputuskan dalam rapat, di luaran masih ada yang berbunyi tidak setuju. Sampaikan, saya masih sangat terbuka untuk masukan-masukan dalam semua hal. Apalagi sampai dipolemikkan," ucap Presiden. 

 

Mengingat pentingnya komitmen para menteri tentang apa yang diputuskan, Presiden mengulangi lagi pernyataannya. "Jadi sekali sudah diputuskan dalam rapat, baik rapat terbatas maupun rapat kabinet, semua menteri harus memberikan dukungan penuh tanpa protes," pungkas Presiden. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0