"Jangan sampai salah urus dan yang menikmati hasil hutan hanya sekelompok orang. Kadang-kadang menikmatinya pun dengan merusak hutan itu. Saya tidak ingin terjadi di negara kita. Banyak pengusaha hutan bertanggungjawab, tapi ada juga yang tidak bertanggungjawab," kata Presiden ketika membuka rapat kerja nasional departemen kehutanan 2008 di Istana Negara Jakarta, Kamis (27/3).
Menurut Presiden, jajaran departemen kehutanan harus memastikan terjadinya pengelolaan hutan yang baik. Praktik pengelolaan dan pertanggungjawaban yang salah harus ditinggalkan dan jangan memberikan toleransi atas kesalahan yang terjadi.
Pengelolaan hutan yang benar dan tepat harus dilakukan karena sektor kehutanan strategis sebagai sumber kehidupan. "Apabila dikelola dengan benar akan memberikan sumbangan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Hutan juga terkait dengan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Keteledoran pengelolaan hutan jawabannya adalah banjir bandang dan longsor," ungkap Presiden.
Presiden memaparkan apabila lalai dalam menjaga dan mengelola hutan maka dari funngsi hutan yang bisa menangkap gas karbondioksida akan penyuplai karbondioksida bila terjadi kebakaran. Tapi kalau dirawat bisa hutan Indonesia ikut menolong kelestarian bumi kita.
"Audit lingkungan semakin keras, sehingga hasil hutan yang legal bisa dipermasalahkan. Ini bukan karena kita takut diaudit oleh dunia, tapi takutlah kepada sejarah agar tidak lalai mengelola hutan. Kalau hutan terbakar itu mempermalukan kita karena negara lain merasa terganggu. Ekspor kok asap," ungkap Presiden.
Presiden meminta departemen kehutanan juga serius memberantas kejahatan kehutanan. Negara harus mau membantu rakyat di dalam dan disekitar hutan yang terlibat dalam pembalakan liar. Negara melalui departemen kehutanan harus memikirkan mata pencaharian baru bagi rakyat yang tidak tahu dan melakukan pembalakan liar.
"Ada sasaran kembar dalam bidang kehutanan. Yaitu bisa mendapatkan manfaat dari hutan dan melestarikannya agar manfaat itu bisa bertahan sampai generasi mendatang," tegas Presiden.
Sedangkan, Menteri Kehutanan MS Ka'ban menyatakan saat ini kejahatan di bidang kehutanan dapat terus ditekan dan telah berkurang secara signifikan. Pada 2006 terjadi ada 769 kasus pada 2007 sudah tinggal 325 kasus.
"Pembalakan dan perdagangan kayu ilegal yang menonjol tahun 2008 ini hanya di Ketapang saja pada Februari lalu. Tapi setelah itu kita monitor daerah-daerah lain agak ngerem," papar Ka'ban.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/