Presiden: Pilkada Serentak Harus Luber, Jurdil, dan Aman dari Covid-19

 
bagikan berita ke :

Rabu, 05 Agustus 2020
Di baca 2452 kali

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang harus berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil). Namun, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, keselamatan dan keamanan dari Covid-19 juga harus menjadi perhatian utama.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2020.

"Ada dua hal yang menjadi penekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan aman Covid sehingga aspek kesehatan, keselamatan, petugas, peserta, dan pemilih harus menjadi prioritas," kata Presiden.

Presiden menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan harus konsisten diterapkan untuk mencegah munculnya klaster penularan baru di saat Pilkada serentak tersebut.

Penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat pandemi baik tingkat lokal maupun nasional juga diselenggarakan di sejumlah negara seperti Singapura, Jerman, Prancis, hingga Korea Selatan.

Untuk itu, Kepala Negara mengingatkan jajarannya untuk memastikan dan meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang dilakukan dengan upaya protokol kesehatan yang memadai sehingga memberi rasa aman.

"Kita juga harus meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah sangat concern terhadap kesehatan dan keselamatan dari Covid sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman dan kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik," kata Presiden.

Lebih jauh, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah momentum baru untuk melahirkan sekaligus menampilkan cara-cara dan terobosan baru dalam pelaksanaan Pilkada baik dari sisi penyelenggara maupun pesertanya.

"Tentu saja ini menjadi momentum untuk menampilkan cara-cara berpilkada dengan cara baru, inovasi baru, dalam berdemokrasi di masa pandemi baik itu dari sisi penyelenggara maupun peserta," kata Presiden.

Selain itu, antisipasi terhadap potensi kerawanan dan keamanan menjelang Pilkada serentak mendatang juga harus ditingkatkan. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           1           112