Dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018), Presiden menyinggung kembali soal kecepatan waktu bongkar muat di pelabuhan. Menurutnya, selama ini pemerintah masih kurang mendalami persoalan rantai produksi.
Menurutnya saat ini sudah umum apabila sejumlah industri menjalankan rantai produksi secara regional dan bahkan internasional.
"Hal-hal seperti ini harus kita mengerti sehingga kita tahu regulasi apa yang kita perlukan untuk mendukung rantai produksi yang kita miliki," sambungnya.
Banyak perusahaan internasional maupun domestik yang dalam operasinya mengandalkan komponen dan bahan baku impor. Menjadi sebuah persoalan tersendiri apabila bahan baku tersebut terlalu lama diproses di pelabuhan.
"Persoalannya adalah kalau bahan baku impor tersebut datangnya terlambat, keluar dari pelabuhan terlambat, sehingga barang yang besar itu tidak bisa dirakit menjadi sebuah barang. Hal-hal seperti ini harus kita sadari," ucapnya.
Berdasarkan rilis dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dikatakan bahwa Presiden kembali meminta jajarannya untuk melihat pentingnya perbaikan prosedur ekspor dan impor. Sebab, persoalan mengenai prosedur ekspor dan impor ini juga merupakan bagian dari parameter penilaian kemudahan berusaha.
"Kalau kita lihat di ease of doing business, satu dari sepuluh komponen itu ada di sini, ekspor dan impor. Betapa mereka melihat bahwa itu sangat penting dan kita tidak melihat itu secara detail," ujarnya.
Lebih lanjut, proses bea cukai dan prosedur ekspor dan impor yang cepat dan efisien harus dimiliki Indonesia. Kelancaran proses tersebut pada akhirnya akan turut memperlancar kegiatan industri.
"Agar apa? Agar harga kompetitif, industrinya juga kompetitif. Kalau komponen itu macet di pelabuhan berminggu-minggu sampai berbulan-bulan produksinya menjadi tidak lancar dan konsisten. Banyak kejadian seperti ini yang tidak dilihat oleh kementerian," tuturnya.
Terkait hal tersebut, ia yakin bahwa sebenarnya Indonesia mampu untuk mewujudkan hal tersebut. Hanya saja itu semua tergantung kemauan dan kerja keras pihak-pihak terkait untuk melakukan perubahan di sektor tersebut.
"Di Singapura proses bea cukai dan proses impor-ekspor tidak lebih dari 5 jam. Kita bisa? Bisa kalau mau. Bisa kalau niat. Ngapain mereka bisa kita tidak bisa. Mereka lebih pintar dari kita? Tidak! Kita juga pintar-pintar, tapi kita memang tidak pernah melakukan perubahan di tempat-tempat seperti ini," ujarnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Menteri Pariwisata, Arief Yahya; Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko; Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian; Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir; dan Kepala BKPM, Thomas Lembong. (Humas Kemensetneg)