Presiden Resmikan 27 Ruas Jalan di Provinsi NTT

 
bagikan berita ke :

Selasa, 01 Oktober 2024
Di baca 41 kali

Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan dan perbaikan 27 ruas jalan sepanjang 217 kilometer di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 1 Oktober 2024, sebagai bagian dari Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang menelan anggaran sebesar Rp737 miliar. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya infrastruktur jalan untuk meningkatkan mobilitas barang dan orang serta mempercepat pengiriman logistik.


Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0