Presiden Sampaikan RAPBN Tahun 2014 Beserta Nota Keuangannya

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 17 Agustus 2013
Di baca 2137 kali

Presiden SBY mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam periode 2009-2013 (sampai dengan Juni 2013) telah berhasil memacu pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,9 persen per tahun atau lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi 5 tahun sebelumnya. “Inilah pertumbuhan ekonomi tertinggi, setelah kita mengalami krisis ekonomi lima belas tahun lalu”, ujar Presiden.

Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat US$645 miliar (dalam ukuran PPP), saat ini telah mencapai lebih dari US$1,1 triliun (PPP). Dalam hal pendapatan perkapita, tahun 2004 PDB per kapita adalah US$1.177, angka ini terus meningkat menjadi US$2.299 di tahun 2009, dan mencapai US$3.592 pada tahun 2012. Diperkirakan PDB per kapita masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2014 akan mendekati US$5.000.

Tak hanya itu, dalam tahun 2012 dan 2013, di antara negara anggota G-20, Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah Tiongkok. Pertumbuhan ini juga diikuti oleh menurunnya tingkat penganguran terbuka dari 9,86 persen pada tahun 2004, menjadi 5,92 persen pada bulan Maret di tahun 2013. Demikian juga tingkat kemiskinan berhasil diturunkan dari 16,66 persen atau 37,2 juta orang pada tahun 2004, menjadi 11,37 persen atau 28,07 juta orang pada Maret 2013.

Presiden SBY menyebutkan aspek lainnnya yang juga menjadi perhatian Pemerintah pada tahun 2014 nanti, yaitu kesiapan ekonomi domestik dalam menyongsong ASEAN Economic Community 2015, di mana Indonesia harus meningkatkan sumber daya saing dan siap untuk memasuki era baru tersebut.

Sementara itu dengan tetap memperhatikan kondisi eksternal dan perkembangan ekonomi domestik, serta sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, Pemerintah menyusun RAPBN tahun 2014 dengan hati-hati. RAPBN 2014 di susun di atas asumsi dasar makro, yaitu: pertama, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 diharapkan mencapai 6,4 persen; kedua, asumsi mengenai inflasi; ketiga, asumsi nilai tukar rupiah; keempat, asumsi suku bunga; kelima, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP); keenam, asumsi lifting minyak mentah dan lifting gas bumi.

Presiden SBY juga menyatakan bahwa pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2014 di susun seperti halnya tahun-tahun sebelumnya yang meliputi tiga bidang utama, yaitu kebijakan pendapatan negara, kebijakan belanja negara, dan kebijakan pembiayaan.

Pendapatan Negara
Kebijakan pendapatan negara akan terus diarahkan guna mendorong optimalisasi pendapatan negara, dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi:  penyempurnaan peraturan perpajakan, penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, serta penyermpurnaan insentif perpajakan.

Presiden juga akan mengambil langkah untuk menggenjot pendapatan negara melalui pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah tersebut mencakup optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam namun dengan tetap memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup.

Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.662,5 triliun. Jumlah tersebut naik 10,7 persen dari target pendapatan negara pada APBN-P 2013 sebesar Rp1.502,0 triliun. Sedangkan anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp1.816,7 triliun, naik 5,2 persen dari pagu belanja negara pada APBN-P tahun 2013 sebesar Rp1.726,2 triliun.

Kebijakan Belanja Negara
Pemerintah dalam RAPBN 2014 akan terus melakukan peningkatan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Peningkatan tersebut akan dilakukan dengan cara: pertama, mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pemberantasan kemiskinan; kedua, melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif, seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis; ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, diantaranya dengan mengubah secara bertahap sistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran; keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi; kelima menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran.

Dalam pidatonya, Presiden SBY mengatakan dalam RAPBN tahun 2014 terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapatkan alokasi anggaran diatas Rp30 triliun. Ketujuh Kementerian dan Lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp74,9 triliun; Kementerian Agama Rp49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp39,2 triliun.

“Alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk melaksanakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun, alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan. Dalam tahun 2013 anggaran pendidikan telah mencapai RP345,3 triliun dan tahun 2014 mendatang kita rencanakan sebesar Rp371,2 triliun, atau naik 7,5 persen”, papar Presiden disertai tepuk tangan dari Anggota DPR-RI yang hadir.

Presiden SBY juga menyebutkan alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan. Pemerintah merencanakan untuk membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk, pemberian bantuan operasional kesehatan kepada 9.536 Puskesmas, berupaya menurunkan angka kematian ibu melahirkan, serta meningkatkan ketersediaan obat vaksin hingga mencapai 100 persen.

Sementara itu untuk bidang pertahanan alokasi anggaran akan digunakan untuk modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang bertujuan untuk percepatan pembangunan kekuatan dasar minimum (Minimum Essential Forces/MEF) serta pengembangan industri pertahanan nasional. Sedangkan alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia akan diprioritaskan untuk memenuhi fasilitas, sarana dan prasarana, serta peralatan Polri, penambahan jumlah personil kepolisian yang akan menjangkau pengamanan sampai ke pelosok-pelosok daerah.

Kebijakan Pembiayaan
Alokasi belanja modal di tahun 2014 direncanakan mencapai Rp205,8 triliun, naik 6,9 persen dari pagu APBN-P tahun 2013. Alokasi anggaran belanja modal akan diprioritaskan untuk mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keterhubungan domestik, serta upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

“Dengan total anggaran pendapatan negara sebesar Rp1.662,5 triliun dan jumlah belanja negara sebesar Rp1.816,7 triliun, maka RAPBN tahun 2014, kita rencanakan tetap ekspansif, dengan defisit anggaran sebesar Rp154,2 triliun atau 1,49 persen terhadap PDB. Jumlah defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2014 tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan target defisit anggaran dalam RAPBN-P tahun 2013 yang mencapai 2,38 persen dari PDB”, ucap Presiden.

Presiden juga menyampaikan harapannya dengan postur RAPBN tahun 2014 yang lebih siap dan antisipatif, dengan belanja modal dan infrastruktur yang terus meningkat, serta dengan langkah-langkah untuk menghindarkan Indonesia dari middle income trap, masyarakat diminta untuk bersama-sama memperkokoh perekonomian Indonesia dalam menghadapai tantangan ke depan.

“Semua ini akan menjadi modal bagi pemerintahan berikutnya untuk dapat menjaga kesinambungan ekonomi”, tegas Presiden.

Pembacaan pidato RAPBN tahun 2014 beserta nota keuangannya dihadiri oleh seluruh Anggota DPR-RI, pimpinan Lembaga Negara dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. (Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
4           3           0           0           1