Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPD Ginanjar Kartsasmita, Presiden menyampaikan pidato mulai pukul 09.00 WIB. Kepala daerah yang hadir, meliputi gubernur, Ketua DPRD propinsi, bupati, walikota dan ketua-ketua DPRD kabupaten/kota.
Pidato Presiden di Senayan kali ini merupakan yang kedua terkait RAPBN 2009, setelah pada 15 Agustus menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2009 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.
Berbagai persiapan telah dilakukan Setjen DPD untuk menyambut kegiatan ini, mulai dari pengamanan komplek parlemen hingga penataan ruang sidang.
Hingga berita ini diturunkan, para tamu undangan nampak sudah mulai berdatangan ke Gedung "Bundar" Nusantara I yang menjadi arena jalannya Sidang Peripurna Khusus DPD tersebut.
Aparat keamanan setempat juga terlihat melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang akan memasuki gedung wakil rakyat tersebut.
Dua helikopter TNI AU juga nampak disiagakan di Lapangan Sepakbola di Kompleks DPR/MPR tersebut.
Usai pidato presiden, rencananya sekitar pukul 14.00 WIB, DPD juga akan menggelar rapat konsultasi dan dialog dalam dua sesi yang dihadiri seluruh anggota DPD dan para kepala daerah.
Pada sesi pertama, pertemuan akan diisi menghadirkan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan pada sesi kedua, akan hadir sebagai pembicara Mendagri Mardiyanto, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Paskah Suzetta.
RAPBN 2009 mulai dibahas pemerintah bersama DPR RI dengan sejumlah kesepakatan awal mengenai beberapa asumsi dasar RAPBN 2009. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp5.200 sampai Rp5.300 triliun, inflasi sebesar 5,8 persen sampai 6,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp9.000 sampai Rp9.200 dan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan sebesar 7,5 persen sampai 8,5 persen.
Sedangkan produksi (lifting) minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 927 ribu hingga 950 ribu barel/hari, harga minyak mentah Indonesia sebesar 95 persen sampai 120 dolar AS/barel serta defisit anggaran ditetapkan sebesar 1,5 persen sampai 2 persen.
Terkait pembangunan daerah, DPD telah menyampaikan pandangan dan pendapatnya, khususnya mengenai dana transfer dari pusat ke daerah. DPD mengakui ada kenaikan dana transfer dari pusat ke daerah sebesar 12,2 persen jika dibandingkan RAPBN 2008.
Meski demikian, dana transfer ke daerah hanya naik sebesar 1,67 persen dibandingkan dengan belanja negara secara keseluruhan, dari 28 persen menjadi 29,6 persen.
DPD menilai pemerintah belum berorientasi kedaerahan atau desentralisasi karena jumlah dana transfer dari pusat ke daerah belum seperti yang diharapkan atau kurang dari 30 persen, sedangkan dana di pusat lebih dari 70 persen.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/8/22/presiden-sampaikan-rencana-pembangunan-daerah-di-depan-dpd/