Dalam laporannya Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa raker ini bertujuan sebagai perwujudan dan pertanggungjawaban kinerja dan penggunaan anggaran tahunan. "Raker juga bertujuan untuk menemukan dan mencari solusi atas masalah yang ada," kata Basrief. Raker ini tidak hanya menyangkut evaluasi, tapi juga menyampaikan pikiran ke depan tentang optmalisas kerja ke depan baik di pusat maupun daerah.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa ada 5 pokok bahasan dalam raker tahun ini. Kelima pokok bahasan tersebut adalah evaluasi dan optimalisasi kinerja, perkembangan dan transformasi birokrasi, sosialisasi dan tata laksana Standard Operasional Prosedur (SOP), implementasi, kepercayaan masyarakat, dan hambatan serta tantangan ke depan. "Hasilnya nanti akan menjadi acuan bagi penetapan strategi dan rencana kerja 2011," ujar Basrief.
Sementara itu dalam sambutannya, Presiden SBY berharap agar apa yang diinginkan kejaksaan dalam tema kali ini bisa terwujud. "Semoga apa yang diinginkan bisa benar-benar tercapai dan bisa meningkatkan kinerja dalam menegakkan hukum," kata SBY.
Presiden juga meminta kejaksaan untuk terus berupaya meskipun anggapan masyarakat agak negatif kepada jajaran kejaksaann karena adanya segelintir orang yang melakukan penyimpangan di tubuh kejaksaan. "Manakala ada kesalahan dari satu orang abdi negara, maka akan menjadi pemberitaan publik," ujar Presiden. "Ini adalah hukum dunia nyata, tidak perlu berkecil hati, harus bisa melampaui tantangan itu," SBY menambahkan.
Terkait tema yang diangkat, Kepala Negara mengatakan ada 3 kunci yang harus diperhatikan, yaitu integritas, kinerja, dan kepercayaan publik. Menurut SBY, integritas dan kinerja sama pentingnya. Namun, yang paling utama adalah integritas. "Manakala integritas baik, karakter baik, moral baik, maka kekurangan yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman bisa ditutupi," Presiden menegaskan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Kapolri Timor Pradopo, Kepala BIN Sutanto, dan Seskab Dipo Alam. (yun)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/12/13/6234.html