Pemerintah bertekad
akan terus mengelola permasalahan erupsi di sekitar Gunung Sinabung,
seperti, (1) Perlunya dilakukan Relokasi untuk penduduk yang menempati
tempat-tempat yang berbahaya, (2) Perlu diberikan bantuan kepada para
petani yang pertanian dan perkebunannya mengalami kerusakan akibat
erupsi gunung sinabung, (3) Perlunya bantuan dan pelayanan di tempat
penampungan.
Setelah keputusan diambil oleh Presiden SBY, maka langkah pertama sebagai implementasi dari kebijakan tersebut adalah pembagian tugas dan kewajiban antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Kedua, kerangka waktu pelaksanaan harus disusun, sekaligus ada kendali untuk implementasi dari apa yang telah dibahas oleh pemerintah, yang nantinya akan ditetapkan sebagai "Kebijakan Komprehensif" untuk mengatasi dampak erupsi Gunung Sinabung. (Verbatim/RYU-Humas/DAR)
Setelah keputusan diambil oleh Presiden SBY, maka langkah pertama sebagai implementasi dari kebijakan tersebut adalah pembagian tugas dan kewajiban antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Kedua, kerangka waktu pelaksanaan harus disusun, sekaligus ada kendali untuk implementasi dari apa yang telah dibahas oleh pemerintah, yang nantinya akan ditetapkan sebagai "Kebijakan Komprehensif" untuk mengatasi dampak erupsi Gunung Sinabung. (Verbatim/RYU-Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?