Dalam kunjungannya ke Badan Amil Zakat Nasional Preisiden dalam keterangan persnya  menyampaikan dan mendapat saran agar kiranya tanggal 27 Ramadhan itu dijadikan Hari Zakat Nasional. Setelah mendengarkan dari semua pihak, Wakil Presiden, Menteri Agama , dan semua mendukung rencana penetapan tanggal 27 Ramadhan sebagai Hari Zakat Nasional, dan insyah Allah akan dikukuhkan secara resmi bahwa  27 Ramadhan akan menjadi Hari Zakat Nasional. (Dukjak-Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?