Anggota KPU untuk masa jabatan tahun 2012-2017 yang dilantik adalah Ida Budhiati, S.H., M.H., Sigit Pamungkas, S.IP., M.A., Arief Budiman, S.S., S.IP., M.B.A., Husni Kamil manik, S.P., Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si., Drs. Hadar Nafis Gumay, serta Juri Ardiantoro, M.Si. Sementara itu, anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2012-2017 yang juga dilantik adalah Dr. Muhammad, S.IP., M.Si., Nasrullah, S.H., Endang Wihdatiningtyas, S.H., Daniel Zuchron, dan Ir. Nelson Simanjuntak.
Pelantikan anggota KPU dilakukan berdasarkan penetapan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2012 dan pelantikan anggota Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 35/P Tahun 2012. Kedua Keputusan Presiden tersebut telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 5 April 2012. (Humas Setneg)Â Â
Â
Pelantikan anggota KPU dilakukan berdasarkan penetapan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2012 dan pelantikan anggota Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 35/P Tahun 2012. Kedua Keputusan Presiden tersebut telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 5 April 2012. (Humas Setneg)Â Â
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?