Negara dan pemerintah senantiasa memberikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Veteran. Presiden SBY juga mengukuhkan bahwa pada tanggal 10 Agustus menjadi Hari Veteran Nasional, melalui Peraturan Pemerintah No.67 tahun 2014 dan Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Veteran Nasional pada 10 Agustus. "Penting untuk disampaikan, bahwa Veteran dan Tentara bertempur untuk negaranya dan tidak harus memasuki wilayah politik", ujar Presiden SBY dalam sambutannya, karena para Veteran berjuang membela NKRI, Pancasila, dan Sang Merah Putih, dan politik adalah tugas dan tanggung jawab para pemimpin politik, termasuk Presiden.
Presiden SBY menganjurkan para
pemimpin politik di Indonesia agar rajin berziarah ke Taman Makam
Pahlawan dan berkunjung ke Cilangkap untuk melihat Monumen Perjuangan
Bersenjata. Dengan datang ke tempat itu, para pemimpin politik akan
menyadari bahwa keputusan politik yang akan diambil memiliki konsekuensi
dan resiko jatuhnya korban jiwa dari putra-putri terbaik bangsa.
"Perang adalah jalan terakhir kalau tidak ada cara lain. Kalau memang
cara politik dan diplomasi tidak bisa menyelesaikan masalah, bagi
Indonesia perang harus dilaksanakan jika untuk mempertahankan kedaulatan
negara, menjaga keutuhan wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari
pulau Miangas sampai pulau Rote, karena merupakan harga matiâ€, ujar
Presiden SBY dengan tegas.
Presiden SBY juga menyampaikan pesan dan
harapan kepada rakyat Indonesia berkaitan dengan dunia Veteran RI,
diantaranya, jika Indonesia kita makin maju, kita harus ingat para
pendahulu dan para pejuang bangsa; kita harus menghormati dan tidak
melupakan jasa dan pengorbanan para pejuang dan veteran; kita harus
melanjutkan pengabdian untuk bangsa dan negara dengan tidak mengenal
lelah. Acara tersebut dihadiri juga oleh, Ketua Umum LVRI, Menhan, Menko
Polhukam, Mensesneg, Seskab, Menkumham, Menkeu, Kepala BIN, Gubernur
DKI, Panglima TNI, Kapolri, dan para Kepala Staf Angkatan.
(Verbatim-Humas)