SBY tiba di Ditjen Pajak tepat pada pukul 11.00 WIB, disambut Mensesneg Hatta Rajasa, Menkeu Sri Mulyani, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Dirjen Pajak Darmin Nasution serta Jubir Presiden, Andi A. Mallarangeng. Presiden bersama rombongan kemudian menuju ruang rapat lantai 3 untuk mendengarkan pemaparan mengenai kinerja Ditjen Pajak tahun 2007 dan 2008, dari Dirjen Pajak Darmin Nasution.
Usai mendengarkan pemaparan, Presiden SBY menuju TPT (Tempat Pelayanan Terpadu), tempat di mana masyarakat mendapatkan pelayanan pajak dari petugas pelayanan pajak. Kepada petugas pelayanan pajak, SBY menyerahkan berkas-berkas SPT PPh-OP, yang diselesaikan dalam waktu 5 menit. Presiden kemudian membayar pajak sebesar Rp. 127 juta
Menurut Presiden SBY, pemerintah melalui Departemen Keuangan dan Ditjen Pajak terus melakukan pembenahan agar terjadi peningkatan kerja, sehingga penerimaan pajak Indonesia semakin optimal dari tahun ke tahun. "Kita melihat perkembangan positif dari penerimaan negara. Sebagai contoh, pada tahun 2006 pajak yang diterima sekitar Rp 350 trilyun, pada tahun 2007 mencapai Rp 420 trilyun. Insya Allah tahun ini ada mencapai Rp 500 trilyun. ini menunjukkan ada kebangkitan di sektor riil, ada kebangkitan sektor ekonomi," lanjutnya. SBY berharap perpajakan di Indonesia berlangsung secara transparan dan akuntabel. "Supaya rakyat tahu siapa yang patuh, dan siapa di negeri ini yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, padahal memiliki kemampuan untuk membantu negara," tegas Presiden
Presiden SBY mendukung semua langkah nyata yang responsif, akuntabel dan efektif yang dilakukan Ditjen Pajak dalam rangka restrukturisasi guna meningkatkan kinerja perpajakan. Karena penerimaan pajak adalah hal yang penting. "Kita ingin menyesuaikan APBN 2008 yang sehat, yang tetap bisa menstimulasi pertumbuhan dan juga melindungi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," papar SBY. "Saya juga berharap petugas pajak yang memiliki kinerja bagus diberi penghargaan. Reward and punishment itu penting," jelas SBY. (mit)