Presiden SBY: Pastikan Tidak Ada Penyelewengan dan Pelanggaran Selama Pemilu!

 
bagikan berita ke :

Selasa, 01 April 2014
Di baca 1002 kali

Agenda utama sidang kali ini berkaitan dengan kegiatan pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif, yaitu kegiatan kampanye pemilu yang telah berlangsung selama dua minggu lebih. Ada tiga isu aktual yang menjadi perhatian publik terkait Pemilu Legislatif, yaitu pertama, pendanaan pemilu; kedua, kecurangan yang mungkin terjadi selama pemilu; ketiga keamanan dan ketertiban pemilu.

Presiden SBY juga menjelaskan soal isu mengenai dirinya menggunakan dana untuk kegiatan kampanye. “Isu itu tidak benar, saya sebagai pejabat negara tunduk kepada aturan yang berlaku”, tegas Presiden SBY.

Selain itu, Presiden SBY mempersilahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pengunaan dana kampanye yang digunakannya, supaya masyarakat mengetahui bahwa tidak ada penyimpangan apapun dalam penggunaan anggaran negara. "Pastikan semua mendapatkan audit, menteri, gubernur, bupati, walikota, termasuk pejabat negara lain. Saya ingin transparansi dan akuntabilitas kita junjung tinggi", Presiden SBY menambahkan.

Dalam menanggapi berbagai isu kecurangan yang mungkin saja dapat muncul selama penyelenggaraan Pemilu, tak lupa Presiden SBY mengajak untuk memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik. Serta memastikan kepada lembaga yang mendapat amanah dalam undang-undang untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik melakukan pengawasan, mencegah kecurangan dan penyimpangan.

Terkait keamanan dan ketertiban selama pemilu berlangsung, Presiden SBY menyatakan, “sejauh ini berjalan normal dan wajar, suhu menghangat, kampanye yang disampaikan kadang panas, itu wajar. Alhamdulillah rangkaian kampanye Pemilu hingga hari ini berjalan tertib, aman, dan damai’.

Berkenaan dengan surat dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menanyakan soal Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden SBY menyatakan persetujuannya serta memastikan bahwa dana bansos tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Turut hadir dalam sidang paripurna kabinet, para menteri jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, diantaranya, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, dan Menkeu Chatib Basri. (Verbatim-Humas)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           3           0