Sidang Kabinet ini menitikberatkan pada sejumlah agenda yaitu penegakan hukum, penanggulangan terorisme, serta peningkatan kerja sama internasional, termasuk kesiapan dalam menerima kunjungan kepala negara maupun kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat dalam waktu dekat.
Dalam directives yang disampaikannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar untuk segera mengajukan nama-nama yang sudah dapat diberikan grasi, apakah pembebasan bersyarat ataupun keringanan hukuman, bagi anak-anak maupun lanjut usia yang sedang menjalani hukuman pidana.Â
Selain itu, berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme, Presiden berharap ini tetap menjadi agenda dalam penegakan hukum dan keamanan. Menurutnya, baik rakyat dan dunia usaha menginginkan rasa aman agar tetap dapat melakukan kegiatannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengakui bahwa sel-sel terorisme masih bekerja baik di luar maupun dalam negeri. Karenanya, Presiden mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk tetap waspada dan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mencegah dan memberantasan aksi-aksi terorisme.
“Pihak Kepolisian, jajaran BIN, dan TNI sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya, benar-benar melakukan segala upaya untuk mencegah aksi-aksi terorisme ini, dan manakala tetap terjadi, melakukan penindakan yang tepat dan cepat,†tegas Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa dirinya sudah menerima laporan bahwa telah muncul aktivitas terorisme di Provinsi Nanggro Aceh Darussalam. “Ini bukan unsur GAM yang dulu. Benar-benar kelompok teroris yang mengorganisasi diri dengan rapi dan memilih tempat daerah latihan di Aceh dengan harapan orang tidak lagi melihat Aceh sebagai daerah konflik dengan harapan kita terlena dan mereka bisa mempersiapkan segalanya untuk melaksanakan aksi-aksi terorisme,†papar Presiden.
Karenanya, Presiden mengingatkan terutama kepada jajaran Polri untuk terus melakukan operasi pemberantasan sel-sel terorisme di Provinsi Nanggro Aceh Darussalam sambil terus bekerja sama dengan gubernur, bupati, walikota serta aparat keamanan yang ada di NAD. Tidak hanya itu, kerja sama juga harus melibatkan para ulama/abu maupun tokoh-tokoh masyarakat Aceh. “Sampaikan betul bahwa ini adalah sel dan unsur teroris. Saya mendapat laporan bahwa pemimpinnya pun bukan orang Aceh. Sebagian dari mereka berasal dari luar Aceh,†tegas Presiden.
Mengenai tindakan kejahatan atau indikasi perilaku kejahatan yang berkaitan dengan Bank Century, Presiden menegaskan pada aspek hukum yaitu untuk betul-betul melakukan tindakan hukum yang seharusnya untuk menyelamatkan aset yang ada di luar negeri. Tidak hanya itu, Presiden meminta agar tindakan hukum yang tegas juga dilakukan terhadap adanya indikasi kejahatan di luar kejahatan yang dilakukan oleh manajemen Bank Century. “Jangan tebang pilih. Saya minta untuk segera dilakukan langkah-langkah intensif,†ungkap Presiden. (humas)   Â