Peringatan Hari
Pahlawan tahun 2013 dengan tema â€Pahlawanku Idolaku†bertujuan (1)
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati jasa pahlawan, (2)
melestarikan dan memasyarakatkan nilai kepahlawanan dan keperintisan
untuk dihayati dan diamalkan sebagai bagian dari sikap dan perilaku
segenap komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta (3) menanamkan dan mengembangkan jiwa,
semangat, serta cita-cita para pahlawan di kalangan masyarakat guna
mensukseskan pembangunan nasional.
Upacara Ziarah Nasional memperingati Hari Pahlawan di tingkat nasional diselenggarakan di TMPNU Kalibata Jakarta, dihadiri 4.500 undangan dari unsur Pimpinan Lembaga Negara, Menteri KIB-Jilid II, Pimpinan LPNK, Jaksa Agung, Kapolri, Pimpinan TNI, Keluarga Pahlawan, serta pimpinan ormas seperti KNPI, Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional, Pusat Korps. Cacat Veteran, Legiun Veteran, dan lain-lain.
Pada waktu yang bersamaan, upacara peringatan hari pahlawan di tingkat nasional disertai Upacara Tabur Bunga di perairan Teluk Jakarta pada pukul 08.00 WIB, serta hening cipta selama 60 detik dimulai pukul 08.15 secara serempak di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan bersamaan dengan upacara bendera.
Menteri sekretaris Negara melalui surat edaran nomor: B-1231/M.Sesneg/D-1/ DK.00.01/10/2013 tanggal 31 Oktober 2013 menyampaikan kepada Pimpinan Lembaga Negara, para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, para Pimpinan LPNK, para gubernur/bupati/walikota, para pimpinan BUMN/BUMD, serta para kepala perwakilan RI di luar negeri melalui Sekjen Kementerian Luar Negeri untuk menyelenggarakan upacara bendera di lingkungan kerja masing-masing dalam suasana khidmat, tertib, dan sederhana, mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Hari Pahlawan tahun 2013 yang diunduh melalui www.setneg.go.id. (Dukjak/FBP-Humas/DAR)
Â
Upacara Ziarah Nasional memperingati Hari Pahlawan di tingkat nasional diselenggarakan di TMPNU Kalibata Jakarta, dihadiri 4.500 undangan dari unsur Pimpinan Lembaga Negara, Menteri KIB-Jilid II, Pimpinan LPNK, Jaksa Agung, Kapolri, Pimpinan TNI, Keluarga Pahlawan, serta pimpinan ormas seperti KNPI, Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional, Pusat Korps. Cacat Veteran, Legiun Veteran, dan lain-lain.
Pada waktu yang bersamaan, upacara peringatan hari pahlawan di tingkat nasional disertai Upacara Tabur Bunga di perairan Teluk Jakarta pada pukul 08.00 WIB, serta hening cipta selama 60 detik dimulai pukul 08.15 secara serempak di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan bersamaan dengan upacara bendera.
Menteri sekretaris Negara melalui surat edaran nomor: B-1231/M.Sesneg/D-1/ DK.00.01/10/2013 tanggal 31 Oktober 2013 menyampaikan kepada Pimpinan Lembaga Negara, para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, para Pimpinan LPNK, para gubernur/bupati/walikota, para pimpinan BUMN/BUMD, serta para kepala perwakilan RI di luar negeri melalui Sekjen Kementerian Luar Negeri untuk menyelenggarakan upacara bendera di lingkungan kerja masing-masing dalam suasana khidmat, tertib, dan sederhana, mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Hari Pahlawan tahun 2013 yang diunduh melalui www.setneg.go.id. (Dukjak/FBP-Humas/DAR)
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?