Dalam pidatonya,
Presiden SBY menyampaikan lima hal besar yang harus dilakukan Indonesia
dalam bidang Pertahanan. Pertama, Presiden SBY meredefinisi persepsi
mengenai ancaman terhadap kepentingan nasional, di mana terjadi
perubahan dari yang dipelajari pada saat menuntut ilmu di Akademi
Militer karena sekarang ancaman tersebut bisa berupa ancaman militer,
ekonomi, ideologi dan nilai-nilai dasar yang kita anut, serta politik
dan kedaulatan. Bisa juga ancaman itu berupa bencana alam dan perubahan
iklim, serta wabah penyakit.
Kedua, mengenai pergeseran geopolitik dan implikasinya bagi Indonesia. Di berbagai wilayah dunia telah terjadi perubahan geopolitik diantaranya yang terjadi di kawasan Asia Timur, yaitu Taiwan dan Semenanjung Korea. Situasi seperti ini tentu memaksa Indonesia untuk menentukan sikapnya yang tepat, dengan aktif dan serius untuk mencegah konflik terbuka tersebut, karena akan mengganggu stabilitas dan keamanan semua negara.
Ketiga, benarkah kini dunia kembali kepada tatanan Perang Dingin baru dan apa implikasinya bagi Indonesia. Dengan bubarnya Uni Soviet dan Pakta Warsawa, pihak Barat telah memperlakukan Rusia sebagai mitra dekat dalam berbagai kerja sama. Dari pengalaman Presiden SBY dalam mengikuti berbagai pertemuan kerja sama dengan berbagai negara, Rusia, Amerika Serikat dan para pemimpin negara Barat, serta Tiongkok, yang dalam Perang Dingin dulu berada dalam kubu yang berbeda, atmosfirnya benar-benar penuh persahabatan dan keakraban. Atas dasar politik bebas-aktif serta “All Direction Foreign Policyâ€, semua negara besar tersebut adalah sahabat dan mitra Indonesia.
Keempat, Konsekuensi dari terbentuknya komunitas ASEAN dan arsitektur kerja sama kawasan lainnya di mana Indonesia ikut serta. Kini ASEAN telah memiliki piagam yang baru (ASEAN Charter). Salah satu komitmen, persetujuan dan kode etik yang ASEAN anut adalah ditabukannya penggunaan kekuatan militer bila terjadi konflik antar sesama negara ASEAN. Tetapi jika kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia sungguh terancam, dan semua upaya politik dan penyelesaian secara damai kandas, tentu amanah konstitusi akan dijalankan, karena kedaulatan negara dan keutuhan NKRI adalah harga mati.
Kelima, keperluan untuk meninjau kembali strategi pertahanan dan doktrin perang yang selama ini dianut Indonesia. Presiden SBY memandang ada keperluan Indonesia untuk selalu memutakhirkan strategi dan doktrin yang dianut bangsa Indonesia. Jika situasi dan bentuk ancaman berubah, corak peperangan juga berubah sesuai dengan strategi pertahanan dan doktrin perang yang relevan dan mampu menjawab setiap ancaman yang dihadapi.
Demikian pidato Presiden SBY dalam acara Pengukuhan Gelar Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Ketahanan Nasional, di Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Nasional, yang dihadiri oleh keluarga Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah Menteri KIB II. (Verbatim-Humas)
Kedua, mengenai pergeseran geopolitik dan implikasinya bagi Indonesia. Di berbagai wilayah dunia telah terjadi perubahan geopolitik diantaranya yang terjadi di kawasan Asia Timur, yaitu Taiwan dan Semenanjung Korea. Situasi seperti ini tentu memaksa Indonesia untuk menentukan sikapnya yang tepat, dengan aktif dan serius untuk mencegah konflik terbuka tersebut, karena akan mengganggu stabilitas dan keamanan semua negara.
Ketiga, benarkah kini dunia kembali kepada tatanan Perang Dingin baru dan apa implikasinya bagi Indonesia. Dengan bubarnya Uni Soviet dan Pakta Warsawa, pihak Barat telah memperlakukan Rusia sebagai mitra dekat dalam berbagai kerja sama. Dari pengalaman Presiden SBY dalam mengikuti berbagai pertemuan kerja sama dengan berbagai negara, Rusia, Amerika Serikat dan para pemimpin negara Barat, serta Tiongkok, yang dalam Perang Dingin dulu berada dalam kubu yang berbeda, atmosfirnya benar-benar penuh persahabatan dan keakraban. Atas dasar politik bebas-aktif serta “All Direction Foreign Policyâ€, semua negara besar tersebut adalah sahabat dan mitra Indonesia.
Keempat, Konsekuensi dari terbentuknya komunitas ASEAN dan arsitektur kerja sama kawasan lainnya di mana Indonesia ikut serta. Kini ASEAN telah memiliki piagam yang baru (ASEAN Charter). Salah satu komitmen, persetujuan dan kode etik yang ASEAN anut adalah ditabukannya penggunaan kekuatan militer bila terjadi konflik antar sesama negara ASEAN. Tetapi jika kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia sungguh terancam, dan semua upaya politik dan penyelesaian secara damai kandas, tentu amanah konstitusi akan dijalankan, karena kedaulatan negara dan keutuhan NKRI adalah harga mati.
Kelima, keperluan untuk meninjau kembali strategi pertahanan dan doktrin perang yang selama ini dianut Indonesia. Presiden SBY memandang ada keperluan Indonesia untuk selalu memutakhirkan strategi dan doktrin yang dianut bangsa Indonesia. Jika situasi dan bentuk ancaman berubah, corak peperangan juga berubah sesuai dengan strategi pertahanan dan doktrin perang yang relevan dan mampu menjawab setiap ancaman yang dihadapi.
Demikian pidato Presiden SBY dalam acara Pengukuhan Gelar Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Ketahanan Nasional, di Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Nasional, yang dihadiri oleh keluarga Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah Menteri KIB II. (Verbatim-Humas)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?