Presiden: Semua Sama di Mata Hukum di Negara Ini

 
bagikan berita ke :

Rabu, 19 Desember 2018
Di baca 960 kali

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa siapapun jika tersangkut kasus hukum, harus diselesaikan di wilayah hukum karena semua warga negara sama di mata hukum.

"Semua sama di mata hukum di negara ini," kata Presiden seusai acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu, 19 Desember 2018.

"Jangan nanti disampaikan jelas ada kasus, nanti penyampaiannya kriminalisasi. Bukan itu kan. Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum," tegas Presiden seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0