Pada hari kedua kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.050 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara digelar di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu, 19 Desember 2018.
Sebanyak 2.050 penerima sertifikat yang hadir berasal dari 4 kota/kabupaten, yaitu Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.350 orang, Kabupaten Sampang sebanyak 300 orang, serta Kota Surabaya I dan II masing-masing sebanyak 200 orang.
Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyebutkan bahwa di Provinsi Jawa Timur diperkirakan terdapat 19.498.377 bidang tanah, dengan perincian bidang tanah yang sudah terdaftar 8.771.138 bidang (44,9 persen) dan belum terdaftar 10.727.239 bidang (55,1 persen).
"Siang hari ini sebanyak 220 ribu sertifikat tanah untuk rakyat dibagikan kepada seluruh warga di Jawa Timur. Untuk di Madura sendiri ada 2.050 sertifikat tanah untuk rakyat yang dibagikan," kata Sofyan Djalil.
Pada tahun 2018 ini Provinsi Jawa Timur mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 1.570.000 bidang. Kepala BPN menargetkan pada tahun 2023 seluruh bidang Provinsi Jawa Timur sudah terdaftar.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menjelaskan alasan pemerintah terus mempercepat pembagian sertifikat hak atas tanah ini. Menurutnya, setiap dirinya ke daerah ia sering mendengar banyaknya sengketa lahan atau tanah karena masyarakat belum memiliki bukti hukum atas tanahnya.
"Sertifikat ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau ada orang datang ngaku-ngaku 'Ini tanah saya', 'enggak ini tanah saya, sertifikatnya ada'," terang Presiden.
Kepada para penerima sertifikat ini, Kepala Negara pun berpesan agar mereka menjaga sertifikatnya dengan baik. "Saya titip kalau sudah dapat sertifikat, tolong ditaruh di plastik seperti ini. Tapi sebelumnya difotokopi. Kalau aslinya hilang masih punya fotokopi. Kenapa diplastik? Kalau gentengnya bocor, sertifikatnya selamat enggak kena air," tegas Presiden.
Tak hanya itu, Presiden juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang di bank. Ia pun menitipkan agar pinjaman tersebut digunakan seluruhnya untuk hal-hal yang produktif.
"Gunakan seluruhnya untuk modal usaha, modal kerja, atau modal investasi. Jangan dipakai untuk beli-beli barang kenikmatan. Kalau untung Rp2 juta, Rp5 juta, Rp10 juta alhamdulillah. Sudah kumpul tabungannya, silakan mau beli sepeda motor atau mobil. Tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman. Jadi hati-hati kalau mau pinjam ke bank," kata Presiden.
Urus Sertifikat Cepat dan Gratis
Selepas menyampaikan sambutan, Presiden menyempatkan berinteraksi langsung dengan dua penerima sertifikat, yaitu Mashuri dan Suprapti. Di hadapan Presiden, keduanya menyebutkan alasan mengapa mereka baru mengurus sertifikat tanahnya sekarang.
"Kenapa baru diurus sekarang, enggak dari dulu-dulu?" tanya Presiden.
"Karena enggak punya duit, Pak," jawab Mashuri disambut riuh tawa seluruh hadirin.
"Ya memang benar jawabannya benar. Hampir di seluruh Indonesia jawabannya seperti ini. Karena memang kalau dulu-dulu yang namanya ngurus sertifikat itu selain lama dan ribet, bayarnya mahal. Oleh sebab itu sekarang dipermudah, dipercepat dan gratis. Terima kasih kepada BPN," terang Presiden.
Kemudahan dalam mengurus sertifikat ini pun dirasakan juga oleh Suprapti. Ia menuturkan, selain gratis pengurusannya juga cepat, yakni hanya 4 bulan dari awal mengurus di kelurahan hingga sertifikatnya keluar.
"Sekali lagi hati-hati dengan sertifikat yang bapak, ibu miliki. Gunakan sebaik-baiknya untuk lebih menyejahterakan keluarga bapak, ibu semuanya," kata Presiden seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Dalam acara ini, turut hadir mendampingi Presiden yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Wakil Bupati Bangkalan Mohni. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?