Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2024. Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
Foto: BPMI Setpres/Rusman
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?