Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.023 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan dihelat di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 9 Januari 2019.
Sejumlah 3.023 sertifikat tersebut diterima warga yang berasal dari 8 kecamatan di Jakarta Barat, yaitu Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Tambora. Pada kesempatan ini Presiden menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 12 orang perwakilan penerima.
Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan bahwa salah satu alasan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini karena banyaknya sengketa lahan yang terjadi di setiap daerah. Sengketa tersebut terjadi baik antarmasyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah, maupun antara masyarakat dengan perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Sengketa lahan di mana-mana, karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat, yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki sehingga sering masyarakat kalah," kata Presiden.
Menurut Presiden, dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat di seluruh Tanah Air, sampai tahun 2015 baru 46 juta yang bersertifikat. Hal ini dikarenakan pada saat itu hanya 500 ribu sertifikat yang diterbitkan setiap tahunnya.
"Inilah, problemnya apa? Saya lihat secara detil, Pak Menteri lihat secara detil, ternyata problem di semua daerah itu juru ukurnya kurang. Oleh sebab itu sejak 2015, 2016 cari juru ukur sebanyak-banyaknya," terang Presiden.
Hasilnya, pada 2015 sertifikat yang dibagikan melonjak sepuluh kali lipat, dari yang biasanya dibagikan 500 ribu menjadi 5 juta sertifikat. Pada tahun 2018, Presiden menargetkan sebanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
"Caranya bagaimana? Ya Pak Menteri urusannya. Kerjanya Kantor BPN kalau dulu mungkin Senin-Jumat sore pulang, ya sekarang mungkin bisa sampai tengah malam. Sabtu Minggu harus ke lapangan," lkata Presiden.
Pada kesempatan ini, Presiden juga berpesan kepada warga penerima sertifikat agar menjaga sertifikatnya dengan baik. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak jika ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang ke bank.
"Yang paling penting saya titip kalau mau pinjam ke bank itu dihitung, dikalkulasi, jangan sampai kita pinjam ke bank enggak ada kalkulasi, enggak ada hitungan, nanti enggak bisa mengembalikan, sertifikat yang sudah jadi hilang," terang Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Turut mendampingi Presiden dalam acara ini antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?