Presiden Serahkan 42 SK Hutan Sosial untuk 8.941 KK di Cianjur

 
bagikan berita ke :

Jumat, 08 Februari 2019
Di baca 864 kali

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Jumat, 8 Februari 2019, menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). SK tersebut diperuntukkan bagi 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.

"Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas," kata Presiden di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Presiden mengingatkan agar lahan yang diberikan benar-benar dikelola secara produktif. Ia pun mempersilakan masyarakat penerima untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.

"Tapi saya ingatkan, kalau sudah kita berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini, digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak," tegas Presiden seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers,dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Meskipun negara Indonesia memiliki tanah yang subur, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat mau bekerja keras dalam mengelola lahannya. Ia ingin agar tanaman betul-betul diperhatikan sehingga terawat dan tidak kena hama.

"Inilah tugas kita bersama untuk menjadikan setiap lahan yang kita miliki itu produktif. Terus akan kita kerjakan, tidak hanya di Provinsi Jawa Barat, tapi juga di provinsi-provinsi yang lain," kata Presiden.

Mengutip siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, realisasi distribusi pemberian akses kelola kepada masyarakat sampai dengan 31 Januari 2019 mencapai 2.531.277,13 Ha, atau sebanyak 5.454 Unit SK bagi 601.892 KK diseluruh Indonesia. Khusus Provinsi Jawa Barat, hingga 31 Januari 2019 pemerintah telah memberikan akses kelola Hutan Sosial seluas 26.572,87 bagi 15.427 KK.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara ini antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0