Pada hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menyerahkan 7.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung kepada 2.500 penerima.
"Yang kita serahkan hari ini adalah 7.000 sertifikat, tetapi yang kita undang hari ini adalah 2.500 undangan. Coba diangkat, saya mau hitung. Artinya yang dibagikan betul-betul 2.500 dari 7.000 yang hari ini dibagikan semua," ujar Presiden dalam sambutannya pada Jumat, 25 Mei 2018 di GOR Seni dan Budaya Ewangga, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Presiden mengatakan alasan pemerintah untuk terus mempercepat penyerahan sertifikat, yaitu karena persoalan sengketa lahan yang sering terjadi. Dengan adanya sertifikat, maka rakyat memiliki tanda bukti hak atas tanah jika harus bersengketa di pengadilan.
"Jangan berlama-lama, jangan berbelit-belit, cepat. Karena tanpa kita pegang tanda bukti hak atas tanah, itu sengketa. Tapi kalau sudah pegang sertifikat mau apa? Ada orang lain datang klaim, jelas, mau diajak pengadilan kalau sudah ke pengadilan juga menang," katanya.
Dari 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan di seluruh Tanah Air, lanjut Presiden, sampai akhir 2014 baru 46 juta bidang yang telah bersertifikat.
"Separuh saja belum ada, masih kurang 80 juta," lanjutnya.
Oleh karena itu, Presiden mengatakan, dirinya memerintahkan kepada jajarannya agar sertifikat ini cepat diserahkan kepada rakyat. Pemerintah sendiri menargetkan 7 juta sertifikat harus diserahkan kepada masyarakat tahun ini. Sebelumnya pada tahun lalu, target yang dicanangkan pemerintah sebanyak 5 juta sertifikat berhasil dicapai.
"Biasanya 500 ribu yang bisa disertifikatkan. Bayangkan kita harus menunggu 160 tahun baru kita bisa pegang sertifikat. Oleh sebab itu itu saya perintahkan tahun ini harus 7 juta sertifkat, tahun depan 9 juta yang harus diserahkan ke masyarakat," kata Presiden.
Presiden juga mengingatkan masyarakat agar menjaga sertifikatnya dengan baik karena sertifikat ini adalah barang yang penting.
"Kalau sudah pegang tolong diberi plastik. Difotokopi, karena kalau hilang fotokopinya masih ada. Taruhnya di tempat yang berbeda, biar kalau hilang ngurusnya bisa cepat," kata Presiden.
Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika ingin menjadikan sertifikatnya untuk jaminan atau agunan. Masyarakat pun diingatkan agar menggunakan pinjaman yang didapatnya untuk modal usaha atau investasi.
"Sebelum pinjam uang dari bank, cari bank yang paling baik, dihitung dulu, bisa cicil ndak setiap bulan, kalau ndak bisa jangan dipaksakan untuk ngambil. Jadi kalau dapat pinjaman gunakan seluruhnya untuk modal usaha, untuk investasi, jangan diotak-atik untuk kenikmatan. Kalau usaha sudah jalan dapat untung 10-15 juta tabung. Kalau sudah ada tabungan dipakai untuk beli sepeda motor atau mobil silahkan," paparnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat ini adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Anggota Wantimpres Agum Gumelar, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?