Penghargaan APE diberikan Presiden sebagai apresiasi bagi para pemimpin kementerian dan lembaga serta kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, melalui evaluasi terhadap implementasi kebijakan dan program pemberdayaan perempuan yang responsif gender.
Pada 2008 ini untuk pertama kalinya APE juga diberikan kepada pimpinan kementerian/lembaga di tingkat nasional, sebelumnya hanya untuk pemerintah provinsi,kabupaten dan kota.
APE dibedakan dalam tiga kategori, yaitu utama (kategori daerah yang dinilai berhasil dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan secara berkesinambungan melalui pengintegrasian isu gender dalam kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan), madya (kategori daerah yang dinilai berhasil dalam mendorong pengembangan program pemberdayaan perempuan dan
pengembangan inisiasi upaya pengintegrasian isu gender) dan pratama (kategori daerah yang dinilai telah berhasil dalam meletakkan dasar bagi implementasi kebijakan, program, dan kegiatan pemberdayaan perempuan melalui strategi pengarusutamaan gender.
Penerima APE 2008 di tingkat provinsi adalah provinsi Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat (utama), Banten, Jambi (Madya), dan Kepulauan Riau (Pratama).
Untuk tingkat Kabupaten/Kota adalah Kabupaten Lampung Selatan, Temanggung, Brebes, Sragen, Tulung Agung, Magelang (utama) dan Malang serta Bandung (Madya).
Penerima pada tingkat pusat adalah Kejaksaan Agung, Depnakertrans, dan Departemen Pekerjaan Umum (pratama).
Dalam acara tersebut Presiden didampingi oleh Ibu Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla.
Peringatan Hari Ibu tahun 2008 bertema "Dengan Semangat Satu Abad Kebangkitan Nasional, Kita Tingkatkan Kiprah Perempuan Indonesia Dalam
Membangun Karakter dan Pekerti Bangsa Menuju Indonesia Yang Adil, Demokratis, dan Sejahtera".
Peringatan Hari Ibu merujuk pada dimulainya Kongres Perserikatan Perempuan Indonesia yang pertama pada 22 Desember 1928 dimana perempuan Indonesia sudah menunjukkan perannya untuk mewujudkan Indonesia merdeka serta mempertahankannya.
Dalam peringatan Hari Ibu tahun 2008 juga akan dilakukan
penandatanganan Peraturan Bersama antara Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Kesehatan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang: "Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu selama Waktu Kerja di Tempat Kerja".
Peraturan bersama itu dimaksudkan agar hak-hak perempuan sebagai pekerja dan untuk mendorong peningkatan pemberian ASI di Indonesia terpenuhi secara maksimal.Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/12/22/presiden-serahkan-anugerah-parahita-ekapraya/