Presiden Joko Widodo pada Kamis, 15 April 2021, menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta. Acara tersebut digelar dengan tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang ketat.
"Alhamdulillah pada hari ini saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi dan untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan," kata Presiden dalam sambutannya.
Dewasa ini, Presiden menjelaskan, zakat juga bisa ditunaikan secara daring. Menurut Kepala Negara, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan saudara-saudaranya, terutama para mustahik.
"Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi Covid, dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden sekaligus meluncurkan secara resmi Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu juga untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, betul-betul sampai kepada mereka yang membutuhkan.
"Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs (pembangunan berkelanjutan)," ungkapnya.
Di penghujung sambutannya, Presiden mengimbau seluruh pejabat negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk turut menunaikan zakat melalui amil zakat resmi untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada semua.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah Swt.," tandasnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas Noor Achmad, serta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?