Impor garam industri yang dilakukan pemerintah belakangan ini ditujukan sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan kalangan industri terhadap garam. Garam yang diimpor pemerintah itu merupakan garam khusus untuk kebutuhan industri dan berbeda jenis dengan garam rakyat maupun konsumsi yang dihasilkan oleh para petani garam nasional.
"Pasarnya berbeda, segmentasinya berbeda, kualitasnya juga berbeda," kata Presiden Joko Widodo usai meluncurkan peta jalan "Making Indonesia 4.0" di Jakarta Convention Centre, Jakarta, pada Rabu, 4 April 2018.
Di kalangan industri, garam yang diimpor pemerintah tersebut merupakan jenis garam dengan kandungan natrium klorida yang tinggi dan kandungan air yang rendah. Karakteristik garam industri sebagai bahan baku tersebut tidak didapatkan dari produksi garam konsumsi oleh petani garam.
"Tolong dibedakan antara garam industri dan garam rakyat. Yang saya pantau terus, harga garam yang di Madura, NTT, dan Aceh menurut saya sampai saat ini masih pada harga yang baik," ujarnya.
Adapun saat ini, seperti dilansir dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin bahwa sejumlah industri yang menggantungkan produksinya dari pasokan garam industri sangat membutuhkan ketersediaan bahan baku tersebut.
"Kalau kita tidak impor garam industri itu akibatnya industri bisa berhenti. Meskipun penggunaannya mungkin hanya dua persen, tetapi menjadi kunci," tutur Presiden.
Meski demikian, pemerintah akan menjaga agar garam industri tersebut tidak bergeser fungsi menjadi garam konsumsi yang selama ini dihasilkan oleh para petani garam nasional.
"Sudah kita perintahkan kepada aparat untuk menjaga agar ini tidak merembes ke pasar," tandas Presiden. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?