Adanya kabar yang menyebutkan penghentian tunjangan yang diberikan pemerintah kepada para guru adalah tidak benar. Namun meski kabar tersebut telah dibantah oleh Menteri Keuangan, tetap saja beredar luas di media sosial.
Oleh karena itu, saat memberikan kuliah umum di Gelora Hasta Brata, Universitas PGRI Adi Buana (UNIPA), Surabaya, pada Kamis, 6 September 2018, Presiden Joko Widodo dengan tegas memastikan bahwa kabar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.
"Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya siap untuk berdiri di depan dan berjuang untuk membela kepentingan guru-guru agar dapat melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita," kata Presiden.
Presiden juga mengatakan, tidak ada alasan apapun bagi Pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan Tunjangan Profesi Guru.
"Karena itu adalah imbalan yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesi yang telah dan akan diabdikan untuk bangsa selama-lamanya," kata Presiden.(Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?