Presiden Tekankan Pentingnya Partisipasi Aktif Lembaga Negara Untuk Kemajuan Bangsa Indonesia

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 18 Agustus 2018
Di baca 1229 kali

Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya partisipasi aktif lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis, 16 Agustus 2018, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta.

Oleh karena itu, Kepala Negara mengapresiasi segala bentuk pencapaian yang diperoleh lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya selama satu tahun terakhir. Salah satunya keberhasilan MPR yang terus berusaha untuk berperan sebagai rumah aspirasi bersama, rumah kebangsaan, serta pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.

"MPR telah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) yang diberi tugas untuk mempersiapkan materi tentang reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan di negara kita," kata Presiden.

Selain itu, DPR juga terus memantapkan konsolidasi kelembagaan melalui peningkatan kualitas pelaksanaan segenap tugas konstitusional, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasannya. Pada bulan Juli tahun 2018 misalnya, DPR sukses menjadi tuan rumah kerja sama parlemen Indonesia dengan negara-negara di Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnerships.

"Kemudian, Grup Kerja Sama Bilateral yang dibentuk beberapa tahun yang lalu telah berkembang dengan pembentukan dua kerja sama baru, yaitu dengan parlemen negara sahabat Republik Ceko dan Parlemen Uni Eropa," ungkap Presiden.
 
Sebagai lembaga representasi daerah, DPD RI juga terus memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah. Antara lain mendukung pemanfaatan sumber daya energi terbarukan dan pengelolaannya secara berkelanjutan serta Kebijakan Desentralisasi Fiskal yang berkeadilan dan mendorong kemandirian daerah.

"Sepanjang tahun 2018, DPD berperan penting dalam pengawasan kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah, Pilkada Serentak, Manajemen Kependudukan, Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Khusus, Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, serta Regulasi Profesi Guru dan Kesejahteraannya," kata Presiden.
 
Sementara itu, dalam mengawal pengelolaan dan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara, BPK melalui berbagai rekomendasi serta sejumlah dukungan lainnya telah berhasil memastikan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP bagi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan sebagian besar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2017.

Bahkan di tahun 2018, BPK juga berinisiatif memberikan perhatian khusus pada suksesnya pengelolaan Dana Desa yang menyerap porsi cukup besar dari anggaran pemerintah.

"Tidak kalah penting, BPK juga melanjutkan komitmennya untuk ikut mendukung pengelolaan kinerja keuangan internasional, aktif dalam berbagai Kongres Asosiasi Badan Pemeriksa Keuangan Sedunia atau INTOSAI, dan telah mengkoordinir persiapan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals 2030 yang telah ditetapkan oleh PBB," kata Presiden.

Mahkamah Agung pun terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik, seperti penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
 
Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi terus bekerja keras dalam menegaskan peran dan kontribusinya pada penguatan rule of law, konstitusionalisme, dan penerapan prinsip berdemokrasi di negara Indonesia.

"Sebagai wujud nyatanya, sampai dengan Juli 2018, MK sudah menerima 63 perkara. Secara keseluruhan, pada tahun 2018 ini MK telah memutus dan mengadili sebanyak 112 perkara yang menjadi perhatian publik," kata Presiden.

Tak lupa, Presiden juga mengapresiasi upaya Komisi Yudisial dalam meningkatkan akuntabilitas peradilan melalui penegakan kehormatan dan pemeliharaan keluhuran martabat hakim.

"Selama tahun 2018, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 30 hakim. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi 117 hakim," ungkap Presiden.

Atas segala pencapaian tersebut, Presiden yakin, Indonesia akan mampu melewati semua tantangan dan rintangan di masa depan. Apalagi semangat persatuan, kebersamaan, dan teladan dari lembaga-lembaga negara akan mampu menggerakan rakyat untuk ikut serta melangkah menuju Indonesia maju yang gemilang.

"Saya yakin, dengan kerja nyata kita bersama, kita mampu meraih prestasi bangsa. Kerja kita, prestasi bangsa," kata Presiden.(Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           0