Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal terutama soal kerukunan beragama serta kontribusi umat beragama dalam pembangunan bangsa.
Dalam keterangan persnya usai diterima Presiden, Martinus Dogma Situmorang mengatakan, kedatangannya ini untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Presidium KWI yang merupakan representasi seluruh uskup di Indonesia.� Kedatangan kami ini, juga sekaligus menunjukkan keikutsertaan kami secara intens dalam pembangunan bangsa ini, dukungan tentang mempertahankan secara maksimal falsafah bangsa kita, keutuhan dan kesatuan bangsa ini, berorientasi kepada kesejahteraan umum dan keadilan bagi semua,� kata Martinus, didampingi Jubir Presiden, Andi Mallarangeng.
"Presiden SBY menanggapi komitmen tersebut dengan seksama, serta menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran yang kami sampaikan sejalan dengan pemerintah, dan Presiden menyatakan terima kasih sebesar-besarnya. "Presiden juga menegaskan pentingnya Pancasila, pentingnya optimisme dan harga diri yang sehat dari seluruh warga negara. Apabila bangsa Indonesia bersatu padu dan moralitas dijunjung tinggi, akan memberikan rahmat bukan hanya bagi seluruh warga Indonesia, namun juga bagi seluruh bangsa di dunia," kata Uskup Martinus.
Sementara itu, Jubir Presiden Andi Mallarangeng menambahkan, SBY kembali menegaskan apa yang sudah disampaikan pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2007, bahwa ada empat pilar utama bangsa Indonesia yang harus dipertahankan terus yaitu Pancaslia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. "Presiden minta semua pemimpin agama untuk mempererat NKRI," jelas Andi.
Ditambahkan, semua peraturan daerah harus merujuk dan bertentangan dengan peraturan diatasnya.� Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan UU, dan UU tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Kalau ada peraturan daerah -apapun namanya dari daerah manapun - bertentangan dengan UU dan konstitusi, dapat dibatalkan demi hukum,� ujar Andi , menanggapi ada beberapa daerah yang akan memberlakukan Perda tentang wilayah khusus agama tertentu.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/08/23/2168.html