"Kita harus memastikan bahwa anggaran yang semakin besar, tidak diikuti dengan semakin meningkatnya penyimpangan, `mismanagement` (salah kelola), apalagi korupsi di daerah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat membacakan keterangan pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah pada Sidang Paripurna DPD-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Pemerintah mencatat, transfer dana APBN ke daerah pada APBN-P 2008 tercatat meningkat lebih dari dua kali lipat dari Rp 129,7 triliun pada tahun 2004 menjadi Rp 292,4 triliun.
Dengan demikian total anggaran ke daerah baik untuk transfer maupun melalui anggaran Pemerintah pusat mencapai 65 persen dari total belanja APBN pada tahun 2008.
Menurut Kepala Negara, Pemerintah berkomitmen akan mempertahankan alokasi anggaran dalam jumlah yang lebih besar untuk daerah sebagai cerminan bahwa pemerintah menjalankan desentralisasi dan otonomi secara konsisten dan bertanggungjawab.
"Anggaran, (untuk daerah) memang harus mengikuti fungsi dan tanggung jawab. Semakin besar tanggung jawab diserahkan ke daerah, maka semakin besar anggaran yang ikut didesentralisasikan," kata Presiden.
Alokasi dana ke daerah untuk membiayai program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah melalui dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan, dan dana untuk melaksanakan kegiatan instansi vertikal.
Anggaran yang sangat besar juga dialokasikan untuk membantu masyarakat tidak mampu dan program pengurangan kemiskinan.
Karena itu diutarakan Presiden, pemerintah perlu mengingatkan dan menekankan, bahwa daerah-lah yang sekarang menjadi ujung tombak pembangunan.
"Daerah-lah yang berada di paling depan untuk peningkatan kemakmuran rakyat. Anggaran yang makin besar ke daerah, sudah seharusnya diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh untuk mengelola secara baik dan transparan, bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya," tegas Kepala Negara.
Pada kesempatan itu Presiden memberi pepatah "gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang".
"Marilah mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik, sehingga meninggalkan nama yang baik pula. Nama yang akan dikenang oleh rakyat, jauh setelah kita meninggalkan jabatan yang kita emban," katanya.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/8/22/presiden-tidak-ada-toleransi-bagi-korupsi-apbn-apbd/