Fasilitas perumahan yang berbentuk rumah susun sederhana tersebut mampu menampung 350 kepala keluarga terdiri dari tujuh unit bangunan rusun.
Masing-masing rusun itu untuk ukuran tipe 60 terdiri dari dua blok untuk perwira, tipe 45 sebanyak dua blok untuk bintara dan tipe 36 sebanyak tiga blok untuk tamtama.
Fasilitas perumahan itu dilengkapi dengan posyandu, taman kanak-kanak dan taman pendidikan Al Quran.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2009/5/25/presiden-tinjau-fasilitas-rumah-dinas-paspampres/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?