Presiden Tunjuk Beberapa Menteri untuk Memastikan Tindak Lanjut Kesepakatan Ekonomi dan Investasi
Untuk itu, Presiden mengambil langkah terobosan dengan menunjuk beberapa Menteri untuk mendapatkan tugas tambahan mengawal dan memastikan tindak lanjut berbagai kesepakatan ekonomi dan investasi yang telah dibuat antara Indonesia dengan negara-negara sahabat.
Â
Menteri-menteri yang ditunjuk Presiden antara lain:
1. Menteri ESDM Sudirman Said bertanggung jawab untuk Timur Tengah;
2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk Jepang;
3. Menteri BUMN Rini Soemarno untuk RRT;
4. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk Rusia.
5. Menteri Perdagangan Thomas Lembong untuk Eropa dan Australia;
6. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk India;
7. Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk Singapura;
8. Menko Maritim Rizal Ramli untuk Malaysia;
9. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk Korea Selatan;
10. Kepala BKPM Franky Sibarani untuk Taiwan dan Hongkong;
11. Menkominfo Rudiantara untuk AS dan Amerika Selatan; dan
12. Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk Thailand dan Vietnam dan negara Asia lainnya di luar Singapura dan Malaysia.
2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk Jepang;
3. Menteri BUMN Rini Soemarno untuk RRT;
4. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk Rusia.
5. Menteri Perdagangan Thomas Lembong untuk Eropa dan Australia;
6. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk India;
7. Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk Singapura;
8. Menko Maritim Rizal Ramli untuk Malaysia;
9. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk Korea Selatan;
10. Kepala BKPM Franky Sibarani untuk Taiwan dan Hongkong;
11. Menkominfo Rudiantara untuk AS dan Amerika Selatan; dan
12. Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk Thailand dan Vietnam dan negara Asia lainnya di luar Singapura dan Malaysia.
Tugas dari para Menteri yang ditunjuk adalah berperan menjadi focal point penyelesaian masalah yang muncul dalam implementasi kerjasama investasi tersebut.
Â
Namun demikian, Dalam menjalankan tugas tambahan tersebut, menteri-menteri tersebut tetap berada dibawah koordinasi menteri Luar negeri. Menteri Luar Negeri tetap memegang tanggung jawab penuh dalam menjalankan diplomasi ekonomi, menyelenggarakan urusan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri dan bertanggung jawab untuk menjalin hubungan baik Indonesia dengan negara-negara sahabat. Menteri Luar Negeri juga tetap memegang peranan kunci dalam proses negosisasi untuk dicapai kesepakatan kerjasama ekonomi dan investasi antara Indonesia dengan negara-negara lain. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?