Presiden Joko Widodo bersama dengan beberapa jajaran terkait menggelar rapat terbatas untuk membicarakan perkembangan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Rapat terbatas tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada (29/6/2016) lalu telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 mengenai pendirian universitas tersebut. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia.
"Sudah lebih dari setahun saya menandatangani Perpres mengenai Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Saya ingin mendapatkan laporan mengenai perkembangannya dan kendala yang dihadapi seperti apa," kata Presiden dalam pengantar rapat.
Kepala Negara kemudian menekankan alasan Universitas Islam Internasional Indonesia didirikan meskipun di Indonesia sudah banyak berdiri universitas Islam yang dikelola oleh negara. Menurutnya, UIII tak hanya disiapkan untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan di dalam negeri, namun juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional.
"Universitas Islam Internasional Indonesia ini kita bentuk bukan hanya untuk menjawab kebutuhan domestik, tetapi dibentuk terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional, untuk memperkukuh kepemimpinan Indonesia di internasional terutama umat Islam internasional," ucapnya dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Dalam praktiknya nanti, Universitas Islam Internasional Indonesia tidak hanya terbatas pada aktivitas belajar mengajar semata, tapi juga diarahkan untuk berperan melalui jalur diplomasi dengan menyebarluaskan ajaran dan praktik Islam yang moderat, toleran, demokratis, dan sesuai dengan kemajuan zaman kepada masyarakat internasional.
Islam Moderat
Lebih lanjut, presiden mengungkapkan saran yang disampaikan oleh sejumlah pemimpin negara Timur Tengah saat berlangsungnya pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta beberapa waktu sebelumnya. Menurut penuturannya, pemuda Islam Indonesia yang belajar di Timur Tengah disarankan untuk mempelajari ilmu ekonomi perdagangan atau perminyakan.
"Tapi sebaliknya, generasi muda Timur Tengah yang ingin belajar ke Indonesia sebaiknya belajar mengenai Islam. Karena menurut beliau-beliau, Islam yang ada di Indonesia ini dalam praktik kesehariannya adalah Islam yang benar (toleran)," sambungnya.
Untuk itulah Universitas Islam Internasional Indonesia didirikan untuk utamanya berbagi ajaran dan pengalaman Islam moderat dan penuh toleransi yang dijalankan masyarakat Indonesia kepada dunia internasional.
Para pemimpin negara Timur Tengah itu menganggap Islam yang ada di Indonesia adalah Islam yang moderat.
“Islam yang ada di Indonesia ini adalah, dalam praktek keseharian adalah Islam yang betul, yang santun, yang moderat, yang toleran, dan ini merupakan tempat terbaik untuk belajar menurut beliau-beliau,” tutur Presiden.
Jadi Universitas Islam Internasional Indonesia dibentuk untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ajaran dan praktek Islam yang moderat, yang toleran, yang demokratis dan berilmu pengetahuan moderen ke masyarakat internasional dan untuk memperkokoh, menyebarluaskan Islam Indonesia.
“Kalau bahasa NU Islam Nusantara, kalau bahasa Muhammadiyah Islam yang berkemajuan, kira-kira itu,” ujar Presiden.
Jadi mandat dari Universitas Islam Internasional ini berbeda dengan mandat dari UIN. “Mandat dari Universitas Islam Internasional itu mandat diplomasi dengan target untuk masyarakat internasional,” ucap Kepala Negara.
Oleh karena itu main-nya bukan hanya di hulu, bukan hanya memproduksi ilmu pengetahuan tapi juga utamanya diseminasi ajaran Islam Indonesia. Sekali lagi untuk berbagi ajaran dan pengalaman Islam moderat Indonesia ke masyarakat internasional.
Nantinya, penyebaran ajaran Islam moderat ini dilakukan melalui lulusan-lulusan UIII yang berasal dari berbagai negara. “Lulusan tersebut akan menjadi duta Indonesia, duta kita,” ucap Presiden.
Kemudian dapat juga dilakukan melalui karya-karya UIII yang terdistribusikan dan tersebarluaskan ke negara-negara lain.
“Bisa dalam bentuk buku, artikel ilmiah, berupa media seni, film drama, games dan lain-lain, dan juga bisa dalam bentuk model bisnis dan industri perbankan syariah, industri halal, fashion muslim dan yang lain-lainnya,” tutur Presiden.
Di akhir pengantarnya, Presiden menegaskan bahwa UIII berbeda dengan UIN. “Mandatnya berbeda dan pasti fakultas dan bidang studinya juga berbeda,” ucapnya. (Humas Kemensetneg)