Presiden: WTP Kewajiban Dalam Penggunaan APBN

 
bagikan berita ke :

Selasa, 05 Desember 2017
Di baca 1122 kali

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) saja tidak cukup bagi tata kelola pemerintahan. Pihaknya juga harus memastikan bahwa tak ada satu rupiah pun uang rakyat yang disalahgunakan. Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 dan Institusi Pengelola Keuangan Negara Lainnya dalam rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (5/12/2017).

"Saya mengingatkan bahwa ini adalah hasil kerja keras kita semuanya beserta lembaga yang menggunakan uang rakyat. Kerja keras yang tidak boleh berhenti begitu saja sebab WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban kita dalam menggunakan APBN," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah juga tidak boleh puas dengan pernyataan bahwa di tahun 2016 adalah pertama kalinya predikat WTP didapatkan setelah 12 tahun. WTP itu sendiri seharusnya sudah menjadi standar bagi tata kelola pemerintahan.

"Saya kira bukan itu. Kita justru harus semakin terpacu supaya tahun ini, tahun depan, dan tahun-tahun berikutnya pemerintah pusat terus mendapatkan opini WTP dan itu harus menjadi sebuah standar," ucap Presiden.

Berdasarkan rilis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebutkan bahwa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengupayakan predikat WTP merupakan upaya menjaga kepercayaan rakyat. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa penggunaan uang rakyat dilakukan secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.

"Ini yang saya minta benar-benar diperhatikan karena bukan sembarangan pertanggungjawabannya. Jangan hanya karena pemeriksaan ini sebuah kegiatan rutin tahunan, lalu semuanya menganggap gampang saja," ujarnya.

Untuk itu, sekali lagi Presiden meminta jajarannya untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dari hulu hingga hilir. Beliau menjelaskan bahwa saat ini peraturan presiden terkait hal itu sedang disiapkan agar payung hukumnya menjadi sangat jelas.

"Kalau sistem ini berjalan saya meyakini semuanya menjadi semakin transparan, mudah dipertanggungjawabkan, tidak ada ruang untuk bermain-main dengan APBN," kata Presiden.

Selain itu, beliau juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar mau bekerja sama dan terbuka dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK harus sebisa mungkin ditempatkan sebagai mitra pemerintahan guna memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik.

"BPK akan menjaga independensi serta profesionalitas sepanjang proses pemeriksaan sehingga, dengan niat dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan BPK, saya percaya kepercayaan rakyat akan terus kita peroleh bersama," tuturnya. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0